Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat menyatakan partai politik saat ini diperbolehkan untuk menggelar sosialisasi partai untuk Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, menurut Bawaslu masa sosialisasi partai tidak boleh dibarengi dengan kegiatan kampanye.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau sosialisasi partai politik (parpol) sebenarnya masih boleh, tetapi jangan ada istilah ajakan seperti dalam bentuk alat peraga (atribut parpol)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup seperti dilansir dari Antara, Ahad, 30 Juli 2023.
Menurut dia, saat ini adalah tahapan pemilu untuk sosialisasi parpol. Masa sosialisasi ini mencakup publikasi parpol yang hanya berisi perkenalan parpol, nomor urut parpol dan juga pengurus.
"Tetapi jangan ada ajakan karena sekarang bukan masa kampanye," katanya.
Nomor urut, kata Abdul, didapat dari seleksi administrasi dan seleksi faktual pada saat pendaftaran sehingga setiap parpol mendapatkan nomor urut.
"Misalnya ada parpol tertentu ganti nomor urut, maka itu bisa (sosialisasi). Intinya informasi-informasi dasar itu yang diperbolehkan," kata Abdul.
Ia mengatakan bahwa ada 18 parpol yang ikut dalam Pemilu 2024 di Jakarta Barat dan calon legislatif (Caleg) dari setiap partai itu akan ditetapkan pada September 2023.
Ia mengatakan tahapan kampanye baru akan dimulai sekitar akhir November 2023. "Jadi, untuk sekarang yang diperbolehkan itu sosialisasi parpol dulu," katanya menegaskan.
Jangka waktu sosialisasi parpol dimulai dari sejak penetapan parpol sebagai peserta Pemilu 2024 sampai sebelum masa kampanye dimulai pada akhir November 2023.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat menertibkan atribut parpol sejak Kamis, 27 Juli 2023 lalu. "Ada sekitar 21 titik/jalur jalan protokol target sasaran penertiban," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto.
Satpol PP Jakbar menggelar apel persiapan penertiban bendera parpol di sejumlah jalan untuk kepentingan KTT ASEAN.
Ia mengatakan, jika ada parpol yang meminta atributnya kembali, pihaknya akan membuat berita acara untuk menyerahkannya kembali.
"Untuk sementara hasil penertiban atribut parpol akan dibawa ke gudang Satpol PP kecamatan," katanya.