Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

"boss" buruh baru

Profil imam soedarwo yang terpilih sebagai ketua umum spsi selain anggota dpr & dpp golkar serta dirut pt korwell indonesia, juga pengalaman dibidang perburuhan. ingin mewujudkan spsi yang mandiri. (nas)

7 Desember 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK yang kaget ketika Imam Soedarwo terpilih sebagai Ketua Umum SPSI. Seorang wartawan asing sampai kelabakan bertanya-tanya, "Bagaimana mungkin seorang pengusaha, seorang boss, terpilih menjadi ketua umum organisasi buruh?" Imam Soedarwo, 55, selain anggota DPR dan anggota DPP Golkar, selama ini memang dikenal sebagai seorang pengusaha. Ia menjadi Direktur Utama PT Korwell Indonesia, sebuah perusahaan PMDN yang berdiri sejak 1979 dan bergerak di bidang industri pakaian jadi di Bonded Warehouses Indonesia (BWI) Tanjung Priok. Ia juga menjabat Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Namun, tampaknya Imam menyadari konsekuensi jabatan barunya. "Saya akan mengundurkan diri dari PT Korwell Indonesia," ujarnya lewat telepon Senin malam pekan ini. Jabatan ketua di API juga akan dilepaskannya. "Yang mungkin masih bisa saya kerjakan adalah menjadi salah satu penasihat perusahaan tekstil di BWI," katanya. Sebetulnya, Imam punya latar belakang perburuhan yang cukup lama. Lulusan Fakultas Sosial Politik UGM tahun 1959 ini bergabung di Kesatuan Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI) selepas kuliah, bahkan pernah menjabat Sekjen DPC KBKI Jakarta sampai 1962. Kesatuan buruh itu kemudian bergabung dengan Sekber Golkar pada 1964. Sejak 1967, Imam bergabung ke Kosgoro. Di organisasi ini Imam menjabat sekjen sampai 1983. Imam juga sudah lama ikut aktif di DPP FBSI, dan menduduki jabatan Ketua Bidang Koperasi. Ia juga salah satu pendiri dan kini Ketua Himpunan Perajin Indonesia, satu jabatan lagi yang katanya akan dilepaskannya. Imam agak sungkan mengomentari keadaan FBSI pada zaman Agus Sudono. "Barangkali waktu itu kaderisasi kurang," ucap bekas Direktur Industri Kecil dan Kerajinan Rakyat Departemen Perindustrian ini. Mungkin karena itu pengaderan di SPSI merupakan salah satu rencana kerja Imam. Ia, katanya, mungkin akan menerapkan sistem pengaderan seperti di Golkar yang berhasil baik. Tekadnya: ingin mewujudkan SPSI menjadi organisasi yang mandiri, yang independen. Untuk itu iuran wajib dari anggota akan digalakkan dan dikontrol. "Tidak dengan cara memecat anggota yang lupa membayar iuran, tapi dengan pendekatan yang baik dengan mengingatkan mereka," katanya. Imam, bapak lima anak yang gemar golf, jogging, dan mengayuh an gocycle ini mengakui, banyak buruh yang selama ini tampak tidak puas dengan organisasi buruh yang ada, misalnya dengan langsung mendatangi Depnaker. Ia berjanji untuk berusaha mengembangkan SPSI menjadi wadah pekerja yang benar-benar dapat menampung masalah anggotanya. "Organisasi SPSI harus dinamis, dapat menyalurkan aspirasi, dan sifatnya komunikatif," ujarnya. Namun, ia mengelak berbicara tentang PHK dan hak mogok buruh. "Pokoknya, sistem musyawarah dan mufakat harus dipakai dalam pemecahan kasus perburuhan." Salah satu syarat buat pimpinan SPSI yang diajukan Menaker Sudomo adalah kesediaannya bekerja penuh pada organisasi ini. Apakah Imam akan bisa melakukannya? Kalau full time job pengertiannya harus sehari bekerja tujuh jam, misalnya, mungkin saya tidak bisa melaksanakannya. Ternyata, Pak Domo menerima," kata Imam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus