Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SELEMBAR surat dilayangkan dari penjara Pokok Sena, Kedah, awal bulan lalu. Ditujukan ke kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh di Lamlagang, Banda Aceh, pengirimnya Bustaman bin Bukhari. Ia terjerat hukuman mati di Malaysia bersama temannya, Tarmizi bin Yacob.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo