Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font size=1 color=#FF9900>UJIAN NASIONAL</font><br />Sontek ala Pesanggrahan

Berbagi sontekan ujian nasional juga terjadi di Jakarta. Wali kelas diduga ikut main.

20 Juni 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMULA Irma Winda Lubis, 40 tahun, tidak menaruh curiga ketika menjemput Muhammad Abrary Pulungan, putranya yang duduk di Sekolah Dasar Negeri 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada 10 Mei itu, Abrary baru selesai mengikuti ujian nasional hari pertama.

”Kamu bisa mengerjakan soalnya?” Irma bertanya kepada putra sulungnya yang biasa dipanggil dengan sebutan Abang itu sambil berjalan menuju tempat parkir. ”Insya Allah bisa, Bunda,” si anak menjawab lesu, seperti ditirukan Irma kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Irma agak penasaran. Sambil menyetir, ia bertanya mengapa Abrary tampak tak bersemangat. Bukannya menjawab, Abrary justru makin ”misterius”. Ia mengatakan tak mau mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat.

Ketika mobil memasuki ruas tol Bintaro, mendadak Abrary meraung sambil memegang dada, seolah menahan rasa sakit. Irma panik. Dia menduga anaknya dipukuli seseorang di sekolah. Setelah diberi minum, Abrary agak tenang.

Setelah dibujuk, Abrary mulai bercerita. Dia mengatakan, pada saat ujian bahasa Indonesia berlangsung, semua siswa di kelas menyontek dengan cara saling mengoper kertas soal yang sudah dijawab. Terungkap pula jawaban sudah diedarkan lewat pesan pendek pada malam sebelumnya.

Irma tersentak setelah anaknya mengatakan kesepakatan berbagi jawaban diatur wali kelasnya bernama Apsah empat hari sebelum ujian. Abrary mengaku dipanggil bersama dua kawannya.

Sang guru berpesan agar mereka membagi jawaban kepada teman yang tidak tahu. ”Kesepakatan ini tidak boleh diberitahukan kepada siapa pun, termasuk keluarga,” begitu Apsah mengingatkan.

Mendapat cerita itu, Irma memutuskan berputar balik menuju sekolah, untuk menemui Apsah. Didesak soal order saling menyontek itu, Apsah berkelit. Keesokan harinya, Irma menghubungi petugas Posko Ujian Nasional Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Merasa tak puas, Irma memutuskan merekam suasana ujian pada hari kedua dan ketiga. Namun, menurut Abrary, saat itu tidak ada lagi praktek saling menyontek. ”Itu karena Bunda merekam,” katanya.

Pengaduan Irma direspons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kamis pekan lalu, di Balai Kota digelar rapat tertutup yang dihadiri Irma bersama Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Masyarakat Mara Oloan Siregar, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Agus Suhardika, dan anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan akan membentuk tim investigasi yang beranggotakan Komnas Perlindungan Anak, Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan tim dari Universitas Negeri Jakarta. ”Untuk mendapat gambaran menyeluruh dan sistematis,” kata Oloan.

Wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal juga menyatakan dukungan terhadap Abrary. ”Pak Fasli berjanji akan menemani Abrary pada saat pengumuman kelulusan ujian nasional nanti,” kata Irma.

Adapun Apsah, sang wali kelas Abrary, tak bisa ditemui di sekolah. ”Sudah beberapa hari ini Bu Apsah tidak ke sekolah,” kata Rustini, guru di sana. Agus Kusyono, kepala sekolah, saat dihubungi Tempo menolak berkomentar.

Fanny Febiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus