Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut dalam peristiwa penembakan pemilik rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak pada Rabu 1 Januari 2025. Dia mendesak penegakan hukum terhadap anggota TNI tersebut melalui proses peradilan sipil, bukan peradilan militer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, peradilan secara sipil itu membuat proses penegakan hukum menjadi transparan dan terbuka untuk publik. "Peradilan sipil untuk memastikan tidak ada hal yang ditutupi sebagaimana mungkin terjadi pada peradilan militer yang cenderung tertutup," kata Ardi dalam keterangannya, Sabtu, 4 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berujar peristiwa penembakan yang melibatkan anggota TNI AL ini menjadi catatan buruk bagi institusi tersebut di awal tahun. Imparsial mencatat sepanjang 2024 setidaknya ada delapan kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil.
Rentetan kasus kriminal oleh TNI itu, ujarnya, membuktikan bahwa reformasi peradilan militer harus segera dilakukan. Menurut dia, TNI tidak benar-benar serius dalam mengevaluasi pembinaan anggotanya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan bahwa prajurit dari angkatan laut itu sudah diamankan oleh Puspom TNI AL. Namun, dia belum mengungkap identitas oknum TNI AL yang terlibat penembakan di rest area tol Tangerang-Merak tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa instansinya akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat di kasus penembakan. Peristiwa penembakan ini menyebabkan seorang tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Pilihan Editor: Polisi Militer Tahan Anggota TNI AL yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental di Tangerang