Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kekerasan prakampanye mulai tampak. Bagaimana antisipasi KPU?
Memang. Langkah pertama, saya mengirimkan surat kepada semua dewan pimpinan pusat partai politik untuk mengatur hal itu.
Apa cukup dengan surat saja?
Enggak. Maka kami koordinasikan hal itu dengan Kepolisian RI (Polri) dan Panitia Pengawas Pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu. Kami, Panwaslak dan KPU, lembaga yang sejajar. Dulu memang Panwaslak berada di bawah Ketua KPU, yang dipimpin Kejaksaan Agung.
Apa diperlukan badan baru untuk menangani penyelesaian konflik?
Saya kira tidak. Kita bisa memanfaatkan Panwaslak agar operasional sebelum tahap-tahap ini dimulai. Jadi, mereka tidak hanya mengawasi kampanye dan pemungutan suara. Mereka sudah bisa mengawasi sebelumnya hal-hal yang bisa mengganggu fase persiapan pemilu dari sisi keamanan dan ketertiban.
Bagaimana dengan kasus Purbalingga?
Kami akan mengundang Panwaslak dan Polri untuk membicarakan pembagian kerja yang tegas. Sebab, sekarang itu seperti tidak ada yang menanganinya. Sementara itu, saya mengirim tim pencari fakta ke Purbalingga hanya untuk masukan.
Bagaimana pola penyelesaian konflik?
Polri bisa menyelesaikan dari sudut hukum, Panwaslak dari sudut politik.
Lo, jadi ada dualisme lembaga dalam menyelesaikan satu masalah?
Tapi, kalau ada koordinasi yang dekat, saya kira tidak apa.
Soal pencurian start kampanye?
Terus terang kami memang tidak mengatur hal itu. Menurut saya, soal mencuri start itu masih menjadi tugas pemerintah. Minggu depan saya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) agar ada ketegasan bahwa jadwal kampanye mulai 19 Mei sampai 4 Juni. Jika ada kegiatan yang menyerupai kampanye sebelum tanggal itu, harus dilarang!
Bagaimana soal larangan kampanye untuk menteri?
Kami mengatur secara demokratis bahwa semua parpol dilarang menugasi anggotanya yang sedang menduduki jabatan negara untuk berkampanye. Parpol kan banyak yang punya trauma karena dulu pejabat negara dipakai pengaruhnya untuk kampanye.
Bagaimana soal pengawasan politik main uang?
Sampai sekarang baru terbatas pada penentuan batas-batas kewajaran saja. Misalnya boleh berkampanye dengan dana sekian.…
Anda khawatir terhadap pelaksanaan pemilu nanti?
Yang paling krusial adalah masa kampanye! Jika kampanye mulus, saya kira pemungutan suara tidak menjadi masalah. Yang paling saya takutkan terutama masalah potensi konflik massa.
Kan, itu bisa diatur, misalnya jumlah massa dibatasi dan harus di tempat tertutup?
Sudah disebutkan hanya boleh 10 ribu orang. Tapi pengawasannya bagaimana? Dulu, pada Pemilu 1992, saya sudah mencoba melarang arak-arakan, tapi susah. Begitu ada yang arak-arakan, ketika dipersoalkan, mereka berkilah itu sekadar iringan kendaraan menuju tempat acara. Ini yang akan kami koordinasikan dengan Polri dan Panwaslak.
Anda yakin pemilu terlaksana 7 Juni?
Saya pribadi optimistis karena tidak ada parpol yang berniat menunda pemilu. Memang ada nada pesimistis di luar, tapi mereka kan enggak mengerti keadaan Indonesia.
Tapi tetap ada kemungkinan mundur dari jadwal?
Kalau kemungkinan sebagai analisis, bisa saja. Tapi kami tidak memikirkan itu. Dampaknya akan sangat besar walaupun dalam ketetapan MPR hanya disebutkan ''dalam bulan Juni". Kalau mundurnya sampai Juli, baru akan menjadi masalah konstitusional. Dampaknya mungkin bukan teknis, tapi politis dan psikologis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo