Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Insiden Panglima TNI ditolak masuk ke Amerika Serikat memantik reaksi Yusril Ihza Mahendra. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan bebas visa untuk pelancong asal Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusril mengharapkan pemerintah dapat bersikap tegas menyikapi insiden Panglima TNI ditolak masuk ke Amerika. Salah satu wujudnya adalah kembali menerapkan asas resiprokal atau timbal-balik dalam kebijakan visa. “Kalau mereka kasih bebas visa, ya kita kasih juga. Kalau mereka tak kasih, kita tidak juga,” katanya seusai sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Kronologi Panglima TNI Ditolak Masuk Amerika
Seperti diketahui, Panglima TNI batal terbang ke Amerika, Sabtu, 21 Oktober 2017, hanya beberapa saat menjelang lepas landas maskapai Emirates pukul 17.50 WIB. Padahal Panglima TNI sudah mendapatkan visa dan berada di bandara.
Larangan itu berasal dari US Custom and Border Protection yang disampaikan Emirates kepada Gatot. Tujuan Gatot ke Amerika adalah memenuhi undangan Komandan Gabungan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Amerika Jenderal Joseph F. Dunford Jr. untuk menghadiri Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations (VEOs) di Washington, DC, pada 23-24 Oktober 2017.
“Karena rasa hormat, Panglima TNI membalas surat tersebut dan berkenan hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu, 22 Oktober 2017.
Yusril mengaku terusik dengan kebijakan bebas visa yang diberikan pemerintah kepada puluhan negara, termasuk Amerika. Sebaliknya, pelancong asal Indonesia masih tetap mengajukan aplikasi visa apabila hendak berkunjung ke negara-negara tersebut.
“Kita datang ke Kedutaan Besar Australia atau Amerika Serikat, antre di tepi jalan. Kadang-kadang merasa tak enak seolah-olah kita ini bukan warga terhormat di negeri kita sendiri,” ujarnya.
Yusril mengaku menganut asas resiprokal sejak menjadi Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Pada masanya, ada 18 negara yang diberikan bebas visa ketika berkunjung ke Tanah Air.
Kedutaan Besar Amerika sendiri telah menyatakan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun pemerintah tetap menuntut penjelasan soal ditolaknya Panglima TNI masuk ke Amerika, padahal ia diundang mewakili pemerintah Indonesia.