Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari sejumlah guru besar, dosen, dan mahasiswa membuat Petisi Bulaksumur untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mereka berkumpul di Balairung UGM untuk menyampaikan petisi tersebut pada Rabu, 31 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” kata Guru Besar Psikologi UGM Koentjoro membacakan isi Petisi Bulaksumur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta-fakta sivitas akademika UGM membuat Petisi Bulaksumur untuk Presiden Jokowi:
1. Alasan Jokowi mendapat Petisi Bulaksumur
Presiden Jokowi mendapat Petisi Bulaksumur lantaran kepala negara dianggap telah keluar jalur. Sivitas akademika UGM menilai banyak tindakan menyimpang yang terjadi semasa pemerintahan Jokowi. Peringatan tersebut diberikan kepada Jokowi lantaran yang bersangkutan merupakan alumni universitas tersebut.
“Saya bangga UGM mampu menguasai negeri ini, karena hampir semua calonnya (capres dan cawapres) dari UGM. Hingga ada sebuah peristiwa yang membuat semuanya berbalik arah sehingga kami hari ini harus menyampaikan petisi ini sebagai peringatan,” kata Guru Besar Psikologi UGM Koentjoro sebelum membacakan petisi.
Sejumlah sivitas akademika yang hadir dalam pembacaan petisi antara lain Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, mantan Rektor UGM Sofian Effendi, Antropolog UGM Bambang Hudayana, dan PM Laksono. Selain itu hadir pula mantan Rektor UNY Rochmat Wahab dan Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.
2. Tindakan menyimpang Jokowi menurut Petisi Bulaksumur
Tindakan-tindakan menyimpang yang dimaksud sebagaimana dalam petisi itu antara lain pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, serta pernyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh kampanye Pemilu 2024. “Itu merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian demokrasi,” kata Koentjoro.
3. Isi Petisi Bulaksumur
Lewat Petisi Bulaksumur, sivitas akademika UGM meminta dan menuntut Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakang presiden untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial. Mereka juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah nyata menyikapi gejolak politik dalam Pemilu 2024.
Berikut isi lengkap Petisi Bulaksumur:
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. ‘Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara.
Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya. Tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, melalui petisi ini kami segenap civitas akademika UGM, meminta, mendesak dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
4. Jokowi disebut menyumbang kemunduran demokrasi Indonesia
Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Agus Wahyudi, sebagai pihak yang memfasilitasi acara tersebut mengungkapkan, sejak reformasi, PSP berfokus pada riset-riset tentang kemunduran demokrasi di Indonesia. Dia mengaku kondisi saat ini merisaukan. Berdasarkan data-data yang sudah terafirmasi, Jokowi disebut ikut menyumbang kemunduran demokrasi itu
“Kemunduran demokrasi itu tercermin pada perilaku para elit dan Presiden. Juga aturan-aturan dan hukum yang sering inkonsisten. Seperti soal mengakui kebebasan berbicara, tetapi di sisi lain pejabat pemerintah punya keabsahan untuk melanggarnya,” kata Agus saat ditemui Tempo di Balairung UGM.
PITO AGUSTIN RUDIANA | EIBEN HEIZAR