Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

4 Januari Hari Braille Sedunia: Awal Mula dan Konvensi PBB

Hari Braille Sedunia jatuh pada 4 Januari setiap tahun. Keberadaan huruf Braille berperan penting untuk para penyandang disabilitas.

4 Januari 2023 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siswa penyandang disabilitas tunanetra dan penglihatan terbatas (lowvision) SDLB/A YKAB Surakarta mengerjakan soal saat Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) di Solo, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2019. Para pelajar tunanetra tampak semangat mengerjakan soal ujian dengan naskah huruf braille. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Hari Braille Sedunia jatuh pada 4 Januari setiap tahunnya. Penetapan tanggal ini bertepatan dengan kelahiran sang pencipta formasi huruf Braille, Louis Braille. Penemuannya memberikan manfaat bagi banyak orang, khususnya bagi para penyandang disabilitas.

Keberadaan huruf Braille berperan penting untuk para penyandang disabilitas. Selain bermanfaat untuk membaca dan menulis, huruf Braille berperan dalam memudahkan para penyandang disabilitas dalam menemukan informasi.

Baca : Sebab Penting Memperingati Hari Braille Sedunia

Hal ini karena penyandang disabilitas netra mengoptimalkan kepekaan indera lain, seperti pendengaran, penciuman, dan perabaan. Kebutuhan mengakses informasi diperoleh dari bentuk-bentuk lain di luar bentuk tulisan, seperti bunyi-bunyian, bau-bauan, atau sentuhan. 

Peran Huruf Braille 

Dilansir ypedulikasihabk.org, huruf Braille memiliki sistem abjad sentuh sehingga cara bacanya harus diraba (bagi tunanetra).  Kerangka penulisan huruf Braille memiliki bentuk seperti kartu domino. Awalnya uruf Braille mempunyai enam titik timbul yang terdiri atas tiga baris dengan dua titik. Kini huruf Braille telah diubah dengan menambah dua lagi titik menjadi delapan titik. Hal ini memudahkan pembaca Braille mengetahui huruf tersebut merupakan huruf kapital atau kecil

Perannya yang cukup penting bagi kebutuhan penyandang disabilitas, membuat Perserikatan Bangsa-bangsa mewajibkan setiap negara yang telah meratifikasi konvensi tentang hak penyandang disabilitas atau UNCRPD, menyediakan sarana informasi terakses dan produksi huruf Braille. Kewajiban ini tercantum dalam beberapa pasal di UNCRPD dan traktat Marakesh.

Beberapa pasal dalam UNCRPD yang mengatur tentang pentingnya aksesibilitas tunanetra terhadap bacaan dengan huruf Braille. Pasal 9 UNCRPD memuat aturan aksesibilitas, advokasi, dan promosi Braille. Kemudian Pasal 21 UNCRPD yang mengatur tentang penyediaan informasi yang terakses bagi penyandang disabilitas.

Ada pula Pasal 24 UNCRPD yang mengatur siapa saja pihak yang wajib menyediakan sarana informasi dan produksi huruf Braille. Pasal ini juga menyebutkan pihak yang harus terlibat dalam proses pembelajaran Braille.

Demikian pentingnya Hari Braille Sedunia yang diperingati saban 4 Januari.

NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga : Tim Arabic Braille Konverter Indonesia Masuk 5 Besar Lomba Hackathon Microsoft


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus