Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

5 Fakta tentang IKN Sebelum Kepala Otorita Dilantik

Bambang Susantono telah dipilih sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bambang akan dilantik, Kamis, 10 Maret 2022, sore.

10 Maret 2022 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Susantono telah dipilih sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bambang akan dilantik, Kamis, 10 Maret 2022, sore disiarkan langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum menjabat Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono bukan orang baru di pemerintahan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada 2009-2014. Bambang yang mengawali kariernya di Departemen Pekerjaan Umum itu juga pernah menjabat sebagai Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Bagaimana serba-serbi IKN sebelum Kepala Otorita dilantik?

  1. Kata Luhut, Perdana Menteri Inggris mengomentari soal IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Istana Kepresidenan Bogor Selasa, 8 Maret 2022. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pertemuan itu di antaranya membahas perekonomian Indonesia dari proses hilirisasi hingga rencana pembangunan IKN Nusantara. “Apa yang dibuat Indonesia betul-betul on the right track, hilirisasi, digitalisasi dengan pembangunan Ibu Kota baru," kata Luhut.

  1. Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong menjelaskan, setelah dilantik Presiden Jokowi, Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan. “Ada sekretariat IKN lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta, karena masih transisi,” kata Wandy, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wandy mengatakan, Kepala Otorita IKN setelah dilantik akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan selama tahun pertama. Jabatan lain di pemerintahan Otorita IKN juga tak bakal langsung terisi pada rentang waktu tersebut. Sebab, diperlukan adanya proses rekrutmen.

“Sama dengan KSP, sewaktu Perpresnya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit. Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi,” kata Wandy.

  1. Pemerintah akan mempersiapkan rumah dinas ASN

Aparatur Sipil Negara yang pindah ke IKN akan disiapkan rumah dinas oleh pemerintah. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), terkait pembangunan perumahan dan permukiman dalam Lampiran II Rencana Induk IKN. Penyediaan rumah dinas, termasuk perumahan dinas untuk menteri, pejabat tinggi negara, pejabat negara, ASN, anggota TNI, Polri. Aturan itu telah ditandatangani Jokowi pada 15 Februari 2022.

  1. IKN akan dipasang 5G

Pemerintah sedang menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk menerapkan teknologi 5G di IKN. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan dana investasi yang cukup besar untuk menjembatani kesenjangan digital di perdesaan. “Pada saat yang sama, kami juga ingin menerapkan teknologi terbaru, seperti 5G,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Maret 2022.

  1. Infrastruktur yang akan dibangun di IKN

Pemerintah akan membangun infrastruktur di IKN, di antaranya Istana Negara di lahan 100 hektare, 100 ribu rumah, bendungan untuk pasokan air bersih, jalan tol dan drainase, fasilitas umum dan sosial. Perencanaan ini telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Otorita IKN.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus