Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

5 Jenis BLT dari Pemerintah, Ada BLT El Nino hingga COVID-19

Sejak diluncurkan pada tahun 2005, program BLT diteruskan hingga saat ini dan telah memiliki banyak jenis, bahkan ada BLT El Nino

26 Oktober 2023 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis 8 September 2022. PT Pos Indonesia (Persero) setempat membagikan BLT kepada 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Malang dengan rincian BLT BBM Rp300ribu per KPM per dua bulan dan BPNT Rp200 ribu per bulan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersiap untuk memberikan BLT El Nino untuk masyarakat. Bantuan langsung tunai itu disebut sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak El Nino. BLT El Nino menambah daftar jenis bantuan langsung tunai yang pernah dilakukan pemerintah. 

Dilansir dari jabar.bpk.go.id, BLT pertama kali dilakukan saat masa pemerintahan Presiden SBY. Sejak diluncurkan pada tahun 2005, program itu diteruskan hingga saat ini dan telah memiliki banyak jenis. Dilansir dari berbagai sumber, inilah 5 jenis BLT:  

1. BLT COVID-19

Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan RI, BLT COVID-19 dialihkan dari dana desa yang diatur dalam PERPENDES No. 6 tahun 2020. Kisaran dana yang diberikan yaitu sejumlah Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan berturut-turut. Sedangkan di bulan keempat dan keenam dana bertambah lagi Rp 300 ribu, sehingga total keseluruhan adalah Rp 2,7 juta.

2. BLT El Nino

Dilansir dari Antara, BLT El Nino diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu meringankan keluarga terdampak El Nino. Bantuan ini diberikan selama bulan November-Desember, di mana tiap penyaluran diberikan dana senilai Rp 200 ribu.

3. BLT BBM

Menurut laman Kementerian Sosial RI, pemerintah berupaya menyalurkan dana BLT BBM kepada 20.65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BNPT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dana yang diberikan sejumlah Rp150 ribu setiap bulan. Disalurkan dari September-Desember, BLT itu disalurkan senilai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia dan himpunan bank pemerintah.

4. BLT Subsidi Upah

Pemerintah juga peduli akan nasib para pekerja/buruh dengan pendapatan di bawah UMKM, disalurkannya BLT Subsidi Upah untuk menjadi bantuan sekunder dalam mencukupi kebutuhan pokoknya. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, BLT disalurkan sekali sebesar Rp 600 ribu dengan syarat penerima memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta serta bukan golongan PNS, TNI, dan Polri.

5. BLT Dana Desa

Menurut Kemendesa.go.id, BLT Dana Desa difungsikan untuk memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga kurang mampu guna supply kebutuhan pokoknya. BLT ini akan cair tiap sebulan sekali dengan sejumlah uang Rp300 ribu. Penerimanya telah didata oleh perangkat desa setempat dengan melalui peninjauan akan beberapa hal.

Pilihan Editor: Selain Beri BLT El Nino Rp 400 ribu, Pemerintah Lanjutkan Bansos Beras hingga Desember 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus