Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Mengapa Buruh Migran Ilegal Ada dari Zaman ke Zaman?

Pekerja migran ilegal menjadi masalah saban tahun. Proses yang ribet dan lama menjadi alasan pencari kerja memakai jalur ilegal.

2 Februari 2025 | 09.00 WIB

Sejumlah pekerja migran dari Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang memasuki Terminal Ketibaan di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, 1 Februari 2025. ANTARA/Aswaddy Hamid
Perbesar
Sejumlah pekerja migran dari Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang memasuki Terminal Ketibaan di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, 1 Februari 2025. ANTARA/Aswaddy Hamid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pekerja migran tanpa dokumen yang sah rentan menjadi korban perdagangan orang.

  • Malaysia menerapkan standar ganda mempekerjakan pekerja migran.

  • Maraknya buruh migran ilegal karena banyaknya jalur tikus untuk pengiriman pekerja ke negara tujuan.

TERGIUR untuk bekerja di Malaysia, Nur Latifah mencari informasi lowongan kerja ke salah satu calo penyalur pekerja migran yang dikenalkan tetangganya. Perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah, ini mendapat kabar ada lowongan kerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus