Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Seorang profesor biomedik di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, menuntut kejelasan dan keadilan atas status kepegawaiannya. Pasalnya selama lima tahun terakhir ini, dia mengaku tidak lagi diberi tugas mengajar dan kewajiban lainnya, termasuk tak lagi menerima gaji dari Unsri.
Dalam lima tahun belakangan pula dia mengaku tidak meniikmati tunjangan sertifikasi dosen, apalagi tunjangan profesor dan tunjangan lainnya. Seluruhnya telah dihentikan oleh kampus. Padahal Yuwono, nama dosen ini, pernah menjadi guru besar termuda bidang kedokteran pada 2014 lalu, yakni pada usia 42 tahun.
Semua berawal dari 2018 lalu, tepatnya pada Juni. Mengaku kecewa atas perlakuan yang diterimanya, antara lain karir yang dirasanya digencet, Yuwono saat itu mengajukan permohonan pensiun dini. Dia mengungkap pernah terlibat dalam kontestasi Pemilihan Rektor Unsri 2015 lalu namun mengaku disingkirkan. Lalu, terpilih dalam Pemilihan Dekan pada akhir 2016 tapi tak pernah dilantik.
Kampus menindaklanjuti permohonannya dengan bersurat ke Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi pada 20 September 2018. Tapi, menurut Yuwono, gaji dan seluruh fasilitas sudah langsung disetop dan dia diberhentikan dengan hormat dari dosen tetap PNS tanpa kejelasan respons dari kementerian.
"Sampai setahun berselang, saya tidak mendapatkan kejelasan apakah keinginan untuk pensiun dini disetujui atau tidak," katanya menceritakan kembali pada Selasa, 16 Mei 2023. Karenanya, mantan Direktur Rumah Sakit Pusri ini mencabut usul pensiun dininya. Namun kondisinya tak berubah hingga kini.
Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Saggaff, menolak memberikan keterangannya perihal kekecewaan Yuwono atas perlakuan yang diterimanya dari kampus. Dia hanya membenarkan Yuwono sudah berkirim surat pengunduran diri. Surat tersebut dia lanjutkan ke kementerian di Jakarta. Sampai sekarang, katanya, kementerian belum membalas surat dari Yuwono.
“Terakhir saya juga bersurat ke kementerian menanyakan status beliau apakah ditolak atau disetujui,” kata Anis saat ditemui di kampus Unsri, Selasa.
Anis juga menambahkan, Yuwono datang langsung kepadanya seminggu lalu untuk menyampaikan niat pindah ke kampus lainnya. Anis mengaku akan penuhi bila sudah mendapatkan kejelasan statutusnya dari kementerian. “Waktua dia usul untuk pensiun sempat saya tolak itu karena dia itu aset Unsri akan tetapi kami juga tidak bisa menghalanginya,” ujar Anis.
Pilihan Editor: Peluang Kedatangannya Semakin Pasti, El Nino Kuat Bakal Bertaham sampai 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini