Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

6 Jurus Pemerintah Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan sejumlah hal untuk menghadapi lonjakan kasus Omicron.

29 Januari 2022 | 12.05 WIB

Pekerja melintas di saat sepulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ada tambahan 7.010 kasus konfirmasi positif. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Pekerja melintas di saat sepulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ada tambahan 7.010 kasus konfirmasi positif. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Omicron akhir-akhir ini mengalami lonjakan. Data Kementerian Kesehatan per 26 Januari 2022 mencatat total pasien Omicron berjumlah 1.988 orang. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan sejumlah hal untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 harian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belajar dari lonjakan kasus varian Omicron yang sudah terjadi terlebih dahulu di berbagai negara, pemerintah sudah melakukan banyak persiapan untuk menghadapinya,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 28 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut persiapan yang dilakukan pemerintah.

1. Evaluasi PPKM

Pemerintah mempertahankan penerapan metode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dengan beberapa penyesuaian. Keputusan penerapan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

2. Peningkatan Pelaksanaan 3T

Kementerian Kesehatan meningkatkan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi. Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit SGTF ke seluruh lab pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi.

Terkait dengan tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.

Untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

3. Menyiapkan Tempat Tidur Perawatan di RS

Kemenkes menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641 unit. Kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

4. Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis

Seperti tahun lalu, Kemenkes menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

5. Distribusi Oksigen

Belajar dari pengalaman menghadapi varian Delta, Kemenkes telah mendistribusikan kurang lebih 16 ribu oksigen konsentrator atau setara 800 ton per hari ke berbagai rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19, terutama RS yang kesulitan mengakses oksigen cair.

6. Stok Obat

Pemerintah telah menyiapkan stok obat bagi pasien Covid-19 dan siap didistribusikan apabila terjadi lonjakan permintaan obat dalam penanggulangan kasus Omicron. Salah satunya adalah Molnupiravir. Menurut Menkes Budi Gunadi, obat ini terbukti bisa membantu menekan laju pasien dengan saturasi 94 persen ke rumah sakit.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus