PENGGANTIAN Camat Sukosari (Bondowoso) dari tangan Akram ke drs
Banadi Eko akhir Juni lalu sebenarnya tidak akan menarik kalau
saja tidak ada rame-rame sebelumnya. Setengah tahun yang lalu
tim Opstib Pusat dipimpin Letkol Lubis datang ke lereng gunung
Ijen itu untuk meneliti laporan petani Ahmad Khairuddin yang
atas nama 176 petani di sana merasa kehilangan tanah garapannya
seluas 2000 ha.
Sejak zaman Belanda mereka ini menggarap tanah milik Perhutani
di sana. Mula-mula hanya sebagai kuli kontrak, namun setelah
Belanda pulang kandang di tahun 1945, para petani itu kemudian
diberi hak menggarap sendiri dengan syarat membagi hasilnya
dengan Perhutani. Begitulah berpuluh-puluh tahun tidak ada
hambatan apa-apa.
Sebagai Pengijon
Tiba-tiba saja pertengahan tahun lalu, hak garap mereka ini
dicabut oleh Perhutani Bondowoso. Tentu saja para petani gusar.
Apalagi tanaman kopi hasil jerih payah mereka sudah memasuki
masa berbuah. Untunglah waktu itu segera ada Opstib dan
Khairuddin membuat pengaduan. Hasilnya Sebelum Opstib turun
tangan, ia beserta 4 petani lainnya disekap oleh Danramil
setempat, Lettu T, disertai pemukulan-pemukulan.
Biar pun sudah seminggu dalam sekapan, tapi Khairuddin tidak
mundur. Pengaduan terus dilancarkan dan rupanya tidak didiamkan
begitu saja olell Opstib Pusat. Bulan Pebruari lalu, Letkol (L)
Lubis beserta rombongan segera memeriksa oknum-oknum Muspika dan
Perhutani Bondowoso yang terlibat dalam "perampasan" tanah
garapan ini. Dari pemeriksaan itu, seperti dikemukakan sumber
TEMPO, diperoleh keterangan bahwa tanah tersebut ternyata telah
dibagi-bagikan ke beberapa orang WNI Cina yang sebelumnya sudah
sering datang ke kebun kopi tersebut sebagai pengijon.
Oknum-oknum Muspika yang telah membantu Kepala Resort Perhutani
Bondowoso, untuk mengambil alih tanah garapan itu, katanya
memperoleh bagian pula.
Tak ada ampun lagi, pejabat-pejabat tersebut segera kena
tindakan. Ada yang dimutasikan, diberhentikan dan ditahan. Para
petani pun tampak gembira lagi karena tanah garapan itu pada
bulan Juni lalu diserahkan kembali kepada mereka. Bersamaan
dengan itu pula camat Sukosari diganti.
Penyerahan secara simbolis itu dilakukan oleh Kasubdit Agraria
Bondowoso Bambang Subagio. Hanya saja, seperti dikatakan Bambang
kepada TEMPO, tanah itu dibagi rata 2 ha/orang. "Bagi yang
dulunya menggarap 10 ha memang kecewa, tapi yang dulunya
menggarap kurang 1 ha jadi senang," komentar Bambang. "Daripada
tidak dapat sama sekali," komentar Fauzi, seorang petani yang
dulunya menggarap 10 ha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini