Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan masyarakat berencana melakukan aksi penyerahan petisi penolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024. Kelompok massa aksi berasal dari mahasiswa, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo, massa sudah mulai memadati titik kumpul sejak pukul 14.20 WIB di depan pintu Monas, seberang Istana, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah spanduk penolakan tampak diangkat oleh sejumlah massa aksi. Spanduk itu di antaranya bertulis 'PPN Naik 12 persen Soalnya Pak Prabowo Trauma sama 11/100' dan 'Negara Butuh Uang Cepat? Perampasan Aset Solusinya. #TolakPPN12%'.
Massa aksi akan berjalan dari titik kumpul hingga depan pintu Kementerian Sekretariat Negara yang berada di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyerahkan petisi online penolakan PPN 12 persen yang sejauh ini sudah ditandatangani sebanyak 100 ribu orang dari target 150 ribu.
Namun, keinginan mereka dihalangi aparat kepolisian. Kepolisian melarang untuk massa melakukan aksi di depan Kementerian Sekretariat Negara. Tampak, sejumlah massa berdebat dengan kepolisian. Kepolisian ingin hanya 4 sampai 5 perwakilan yang menyerahkan petisi. Sejumlah massa protes dengan sikap kepolisian.
"Kami tidak membawa celurit Pak," ujar salah satu massa aksi.
Koordinator aksi Risyad mengatakan aksi ini bukan demonstrasi. Puluhan masyarakat itu, kata dia, hanya ingin menyerah petisi saja. "Kami tidak melakukan tindak pidana apapun tapi dilarang. Kami hanya menyerahkan petisi," kata Risyad di lokasi.
Risyad mengatakan, masyarakat menolak kenaikan PPN 12 persen karena justru menyengsarakan masyarakat. Karena itu, Risyad meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan ini.
Salah satu penggemar K-Pop, Dinda, mengatakan pemerintah tidak mempedulikan masyarakat terutama kelas menengah. Padahal, imbas kebijakan itu paling mempengaruhi masyarakat kelas menengah. "Ini tidak adil bagi kami," kata Dinda di lokasi.
Sampai saat ini, massa aksi masih tertahan di depan pintu masuk halaman Monas. Adapun salah satu kepolisian di lokasi mengatakan, personilnya hanya mengikuti aturan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi PPN 12 Persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa, melainkan difokuskan pada produk yang dikategorikan sebagai barang mewah.