Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Deddy Corbuzier: Tindakan Ilegal

Deddy Corbuzier menganggap interupsi yang dilakukan tiga aktivis saat rapat berlangsung adalah gangguan yang mengarah pada tindakan anarkistis.

17 Maret 2025 | 06.27 WIB

Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Tempo/Novali Panji
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier menilai tindakan aktivis yang menginterupsi rapat panitia kerja revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum. Aksi itu dilakukan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang terjadi kemarin bukanlah sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun, tapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum," kata Deddy Corbuzier melalui akun Instagram @dc.kemhan dikutip Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, rapat revisi UU TNI yang berlangsung di hotel bintang lima sesuai dengan konstitusi. Deddy Corbuzier menganggap interupsi yang dilakukan tiga aktivis saat rapat berlangsung adalah gangguan yang mengarah pada tindakan anarkistis.

"Mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional dan resmi yang mengarah pada kekerasan bukanlah sebuah kritik membangun," ucap dia.

Deddy mengatakan Kementerian Pertahanan selalu menerima berbagai macam kritik dan masukan dari masyarakat. Namun dia menilai perbuatan tiga orang aktivis tersebut juga mengancam proses demokrasi. 

Sebelumnya, tiga perwakilan masyarakat sipil merangsek masuk dan menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Dalam aksi itu, terlihat tiga orang aktivis membawa poster dan menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andrie Yunus adalah salah satu aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI itu. Dalam aksi itu, Andrie melayangkan kritiknya terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di hotel. 

"Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie.

Aksi protes di ruang rapat itu hanya berlangsung sebentar hingga pada akhirnya sejumlah petugas keamanan hotel langsung menghadang mereka. Andrie yang saat itu berada di dalam ruang rapat langsung didorong ke luar hingga terjungkal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus