Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai Presiden Prabowo Subianto berkomitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara seperti yang telah diamanatkan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dia mengatakan hal tersebut terlihat dari pernyataan resmi pihak Istana yang menyatakan Prabowo akan berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada 2028.
“Ini adalah kenegarawanan Pak Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Pak Jokowi,” kata Hendri dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu, 14 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan sikap Prabowo yang ingin berkantor di IKN juga berdampak pada meredanya polemik pembangunan IKN saat ini. Pernyataan tersebut sekaligus memberikan ketegasan pemerintah masih berkomitmen membangun IKN.
Meski demikian, Hendri melihat perpindahan kantor Prabowo ke IKN belum tentu menjadi sinyal ibu kota Indonesia akan benar-benar pindah ke sana.
“Kalau, misalnya, Pak Prabowo berkantor di sana, bukan serta merta langsung artinya ibu kota pindah. Ya, berkantor di sana bisa, istana ada, kan bisa. Kita punya istana di Bali, Bogor, Jakarta, Puncak, sekarang tambah di Kalimantan,” ujarnya.
“Tapi, apakah serta merta pindahkan ibu kota? Ya, nanti belum tentu, tapi minimal apa yang disampaikan Pak Prabowo itu meredakan polemik dan menunjukkan kenegarawanan dia,” kata dia menambahkan.
Pakar Sebut Tanggal Pemerintahan Pindah ke IKN Perlu Dicantumkan dalam Aturan
Adapun Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Eko Priyo Purnomo menilai tanggal pindahnya pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN perlu dicantumkan dalam sebuah peraturan. Dia menuturkan yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang seharusnya membuat undang-undang bersama DPR RI untuk memastikan pemindahan ibu kota.
“Juga memastikan dibuat dengan keputusan presiden untuk memastikan bahwa pemerintah akan pindah pada 2028,” kata Eko saat dihubungi dari Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dia menuturkan kevakuman aturan mengenai tanggal pindahnya pemerintahan ke IKN berpotensi menjadikan tidak adanya kepastian dalam segi hukum, investasi, maupun politik lingkungan. Sementara itu, kata dia, pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal mengenai perpindahan pemerintahan, seperti kebutuhan dasar bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ikut dipindahkan tugasnya ke IKN.
“Fasilitas dasar itu melingkupi, misalnya, rumah tinggal ASN, sekolah untuk anak ASN, fasilitas kesehatan untuk ASN, dan kemudian adalah pasar, di mana nanti orang akan pindah ke IKN tentu mereka membutuhkan kebutuhan dasar itu,” tutur Eko.
Eko juga mengatakan pemerintah perlu memastikan kesiapan masyarakat yang telah lama tinggal di IKN, dan ASN yang akan ditugaskan di IKN. Adaptasi itu perlu dilakukan, baik oleh masyarakat yang akan pindah ke sana maupun masyarakat yang sudah ada di sana karena ada kehidupan baru di sana.
“Itu beberapa hal yang kemudian harus kita jadikan concern (perhatian) juga tentang proses adaptasi dan pelibatan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan pemerintahan akan pindah ke IKN di Kalimantan Timur setelah ibu kota baru bisa menjalankan peran sebagai ibu kota politik, yang diperkirakan terjadi pada 2028.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” tutur Hasan melalui pesan pendek kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan Presiden Prabowo menargetkan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Dia mengatakan paling lambat pada 17 Agustus 2029, eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta seluruh aparatur sipil negara penunjangnya akan berkantor di ibu kota baru di Kalimantan Timur itu.
Dia menuturkan fokus pembangunan IKN saat ini pada kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif dapat berkantor di IKN. “Fokusnya di situ dulu, kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif, bisa secepatnya berkantor di Ibu Kota Nusantara,” kata Dody di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Meskipun saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan, kata dia, pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN.
Riri Rahayu dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Respons Gus Ipul Soal Namanya Disebut sebagai Salah Satu Calon Ketua Umum PPP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini