Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Alasan Tim Pramono-Rano Somasi Budi Arie Terkait Sosok Berinisial T

Tim Pramono-Rano mengajukan somasi terbuka kepada Budi Arie Setiadi terkait hoaks mafia judi online di Kemenkomdigi berinisial T.

12 November 2024 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengajukan somasi terbuka kepada Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi terkait hoaks mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berinisial T.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kemenkomdigi berinisial 'T' merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano," kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano, Bhirawa J Arifi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bhirawa mengatakan, pengajuan somasi berdasarkan pemberitaan di media daring Tempo.co dan Inilah.com.

“Kami secara tegas menyatakan informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ucapnya.

Bhirawa menegaskan bahwa Tim Pemenangan Pramono-Rano tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebut. Melainkan, katanya, bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial.

Selain itu, Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono-Rano tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial T.

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, di mana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono-Rano,” ucapnya.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui somasi terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Kemenkomdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano.

Tim Hukum Pramono-Rano juga meminta Budi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono-Rano atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam satu surat kabar beredar nasional dan satu surat kabar beredar lokal DKI Jakarta.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” ujarnya.

Bhirawa mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi terhadap Tim Pemenangan Pramono-Rano berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi terhadap Tim Pemenangan Pramono-Rano berdasarkan pasal 27A Jo. pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono-Rano.

Sebelumnya, Budi mengklarifikasi soal kedekatannya dengan inisial T (Tony Tomang alias Zulkarnaen Apriliantony) yang disebut sebagai otak komplotan pelindung judi online di Kemenkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Budi merupakan mantan Menteri Kominfo.

Dalam klarifikasinya, Budi mengaku mengenal Tony. Dia juga menyatakan Tony lah yang kemudian membawa tersangka lainnya, Adhi Kismanto. Budi menceritakan, Tony menyebut Adhi sebagai orang yang mampu memblokir 50 ribu-100 ribu situs judi online dalam satu hari dengan piranti lunak yang diciptakannya.

"Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI Merah Putih. Munculah AK melalui T, sebagai tenaga muda anti judol," ujar Budi. 

Budi juga menyatakan dirinya mengenal Tony sebagai aktivis politik. Dia menyatakan, Tony sempat masuk tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo -Mahfud Md pada Pemilihan Presiden 2024. Selain itu, menurut Budi, Tony juga masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano.

"Sebagai ketua bidang sosmed," kata Budi Arie saat dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 10 November 2024.

DEDE LENI MARDIANTI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus