Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendesak Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di tempat pemungutan suara (TPS) yang partisipasi pemilihnya rendah. Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco mengatakan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 disebabkan oleh berbagai faktor.
Basri menyoroti masih ada warga yang telah meninggal tetapi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian banyak warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di TPS.
“Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan KTP Elektronik. Jadi ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi hasil Pilkada Jakarta cenderung kecil. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi di beberapa TPS yang rendah hingga di bawah 25 persen, seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen.
“Kemudian TPS 016 Semper Barat (Jakarta Utara) dan TPS 138 Penjaringan (Jakarta Utara) tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen," kata Basri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta itu mendesak KPU DKI bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta yang partisipasi pemilihnya rendah. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar PSU di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
“Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” ujarnya.
Secara total, kata dia, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta hanya 57 persen, dan angka ini terendah sepanjang sejarah pemilu. Pada Pilpres 14 Februari 2024, tingkat partisipasinya mencapai 80 persen lebih.
“Kalau dilakukan PSU, maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” kata dia.
Tim RIDO akan Gugat ke MK jika Hasil Pilkada Jakarta Satu Putaran
Basri berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan resmi dari KPU DKI Jakarta satu putaran. “Kalau satu putaran yang pasti kita ke MK dan itu kan hak ya,” kata Basri saat ditemui Tempo di ruang Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
Dia mengatakan alasan tim pemenangan RIDO berencana mengajukan gugatan ke MK karena perolehan hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan. “Kan dari Undang-Undang boleh, berhak kalau bedanya tipis,” ucapnya.
Meski demikian, jika hasil resmi Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, politikus Partai Golkar itu mengungkapkan akan langsung memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk memenangkan Pilkada.
Kata KPU DKI Soal Skenario Satu atau Dua Putaran
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan KPU DKI belum menyiapkan tahapan dan strategi satu atau dua putaran Pilkada Jakarta 2024.
“Kami selaku penyelenggara enggak mau fokus satu atau dua putaran dulu,” katanya saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 November 2024.
Dia beralasan rekapitulasi dari KPU DKI di tingkat kecamatan baru akan dilangsungkan pada Kamis, 28 November 2024. “Jadi hari ini seluruh kecamatan DKI Jakarta akan dibuka plenonya. Pleno rekapitulasinya. Kemungkinan baru akan mulai besok pagi untuk rekapitulasinya,” ujar Astri.
KPU DKI mengaku masih berfokus melakukan persiapan pembukaan pleno, selanjutnya fokus untuk rekapitulasi berjenjang. “Sehingga jangan sampai kita ditarik ke wacana satu putaran, dua putaran,” ucapnya.
Rekapitulasi suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, kata Astri, kemungkin selesai pada 10 Desember 2024. “Setelah itu, baru dilakukan skenario untuk satu atau dua putaran,” tuturnya.
Advist Khoirunikmah dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen, Apa Tugas dan Fungsinya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini