Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.

9 Mei 2024 | 06.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengklarifikasi kenaikan uang kuliah tunggal alias UKT tahun ajaran 2024/2025. Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta Zaenal Muttaqin mengatakan kenaikan UKT dilakukan atas berbagai pertimbangan yang sama sekali tidak bertujuan untuk menjebak para mahasiswa baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenaikan UKT, kata dia, dipengaruhi oleh inflasi, termasuk kenaikan listrik, BBM, dan kebutuhan sarana prasarana masing-masing program studi (Prodi). Selain itu, kenaikan UKT tersebut berangkat dari realita perkembangan harga-harga di pasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau misalnya kampus menjebak mahasiswa baru, satu yang harus dipahami adalah bahwa harga-harga itu cenderung akan naik dari sisi ekonominya," kata Zaenal ketika dihubungi Rabu, 8 Mei 2024.

Saat UIN Jakarta mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif UKT, kata dia lagi, kampus juga memberikan mekanisme yang memungkinkan mahasiswa untuk menyampaikan keberatannya. Mekanisme tersebut sudah umum dan berlaku sejak 2017.

Perihal keberatan besaran biaya kuliah, pihak kampus juga sudah menyediakan prosedur untuk mengajukan klarifikasi atau keberatan yang sudah disosialisasikan serta diatur panduannya, "Persoalannya orang mau membacanya atau tidak."

Sebelum proses penentuan besaran UKT, lanjut Zaenal, mahasiswa atau orang tua akan mengisi formulir pembayaran. Bila tak setuju, calon mahasiswa baru bisa mengajukan keberatan yang disertai dengan bukti-bukti. Mereka akan diberikan waktu agar mendapatkan UKT yang sesuai dengan kondisi finansial keluarga.

Adapun soal keberatan kenaikan UKT yang disebut menjebak mahasiswa baru jalur SPAN PTKIN, pihak kampus telah memberikan keringanan dengan keputusan rektor untuk memperpanjang pembayaran UKT selama 10 hari.

"Pak rektor juga sudah bilang bahwa dengan kenyataan banyaknya usulan dari calon mahasiswa lalu juga suara-suara mahasiswa seperti Najib dan kawan-kawan, akhirnya kan diputuskan bahwa pembayaran UKT itu terakhir 10 Mei 2024," kata Zaenal.

Adapun Najib yang dimaksud adalah Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi atau DEMA FDIKOM UIN, Najib Jayakarta. Dia merupakan mahasiswa  yang menilai pihak kampus saat ini menjebak mahasiswa baru yang sudah diterima melalui jalur undangan atau SPAN PTKIN 2024.

Zaenal mengimbau para orang tua mahasiswa atau calon mahasiswa baru untuk mengklarifikasi tarifnya ke fakultas masing-masing dan prodi. Mereka akan difasilitasi oleh wakil dekan bidang administrasi umum dan dimediasi oleh wakil dekan bidang kemahasiswaan, "Jadi, di mana kami menjebaknya?"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus