SIDANG Umum MPR yang semula direncanakan 14 hari (11-24
Maret), atas persetujuan semua fraksi dipersingkat 13 hari.
Yaitu mengajukan hari terakhir, mustinya Jum'at pagi 24 Maret,
ke Kamis sore 23 Maret jam 19. 30-22 .00 dengan acara sumpah
jabatan Wakil Presiden terpilih, sekaligus penutupan.
Meskipun resminya dibuka 11 Maret, tapi dilihat dari
tingkat-tingkat persidangan (sidang umum ini dibagi 4 tingkat),
sidang tingkat pertama sudah dimulai 10 Maret. Acara
pembahasan dan penyiapan Rancangan Ketetapan dan Keputusan (yang
sudah dianggap selesai dalam sidang-sidang BP MPR), lalu rapat
fraksi disusul rapat pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi.
Sidang tingkat kedua (Sabtu 11 Maret-Kamis 16 Maret tengah
hari). Tingkat ketiga (Kamis 16 Maret tengah hari - Sabtu 18
Maret sore). Tingkat ke empat (Minggu 19 Maret pagi - Kamis 23
Maret malam). Dalam setiap tingkat persidangan terdapat 5 sampai
10 kali rapat seperti rapat pimpinan MPR, rapat fraksi, rapat
komisi.
Beberapa acara penting, di antaranya:
Sabtu, 11 Maret. Sidang paripurna I pembukaan, pidaro
pertanggunganjawab Presiden/Mandataris MPR. Dilanjutkan rapat
fraksi dan Sidang Paripurna II, sore dan malam hari.
Minggu, 12, Maret. Persiapan pemandangan umum Rancangan
Ketetapan dan penilaian terhadap pidato pertanggunganjawab
Mandataris. Acara ini (pagi, siang dan malam) berlangsung dengan
jadwal yang sama sampai Selasa, 14 Maret.
Rabu, 15 Maret. Sidang paripurna III. Acara pemandangan umum
fraki-fraksi, a 85 menit. Sementara siang ada rapat fraksi,
sorenya dilanjutkan pemandangan umum bagi 2 fraksi yang belum
kebagian waktu. Malam harinya rapat pimpinan MPR dan pimpinan
fraksi membicarakan Persidangan Tingkat III dan pembentukan
komisi.
Kamis, 16 Maret. Melanjutkan Sidang Paripurna lll. Acara
pembcntukan komisi dan pemilihan pimpinan komisi. Dilanjutkan
Persidangan Tingkat lll rapat fraksi, persiapan rapat
komisi--dilanjutkan sampai sore.
Jum'at, 17 Maret dan Sabtu 18 Maret. Rapat komisi dan rapat
gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi membahas "perlunya
mendahulukan TAP tatacara pemilihan Presiden dan Wakil" (pagi,
siang dan sore).
Minggu, l9 Maret. Rapat Paripurna IV. Acara pemandangan umum
tentang penyusunan stemmotivering, Rancangan Ketetapan tatacara
pemilihan Presiden, dilanjutkan siang dan malam harinya.
Senin, 20 Maret. Rapat fraksi dan pimpinan MPR (pagi, siang dan
malam).
Selasa, 21 Maret. Lanjutan rapat fraksi dan pimpinan MPR tentang
stemmotivering. Sidang Paripurna V sampai malam tentang hasil
inventarisasi dan penelitian surat-surat pencalonan Presiden dan
Wakil. Juga ada pengesahan Ketetapan-ketetapan.
Rabu, 22 Maret. Fraksi dan pimpinan MPR membicarakan pemilihan
Presiden. Dilanjutkan Sidang Paripurna Vl, mendengarkan naskah
pernyataan kesediaan Wakil Presiden bekerja-sama dengan
Presiden. lalam, acara bebas.
Kamis, 23 Maret. Sidang Paripurna VII. Acara sumpah jabatan
Presiden terpilih dan penyerahan Ketetapan-ketetapan MPR kepada
Presiden/Mandataris MPR. Pidato Presiden. Siang hari
fraksi-fraksi membicarakan persiapan pemilihan Wakil Presiden,
dilanjutkan Sidang Paripurna Vlll di mana diharapkan
menghasilkan nama-nama Wakil Presiden untuk dipilih. Pada Sidang
Paripurna ke IX malam harinya, dilalaan sumpah jabatan Wakil
Presiden, sekaligus pidato penutupan persidangan umum MPR oleh
ketua MPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini