Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hujan Kritik Kenaikan Anggaran Pertahanan

Kenaikan anggaran Rp 63,7 triliun di Kementerian Pertahanan dinilai riskan menjelang Pemilu 2024. Mengapa?

 

4 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, secara simbolis melepas bendera merah putih badan pesawat Super Hercules C-130J yang diserahkan kepada TNI Angkatan Udara, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, 6 Juli 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Koalisi masyarakat sipil mengkritik kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan.

  • Menteri Prabowo yang saat ini maju sebagai kandidat presiden bakal sibuk mengurus urusan politik ketimbang di Kementerian Pertahanan.

  • Kementerian Pertahanan menyatakan perlu air refueling di udara karena negara tetangga sudah punya.

JAKARTA – Masuknya anggaran tambahan untuk operasional Kementerian Pertahanan menuai kritik dan dianggap bakal menimbulkan kontroversi oleh sejumlah kalangan. Kenaikan anggaran sebesar US$ 4,25 miliar atau setara dengan Rp 63,7 triliun yang diambil dari pinjaman luar negeri itu dinilai riskan serta berpotensi menimbulkan penyimpangan karena dikucurkan menjelang Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koalisi masyarakat sipil mengkritik kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan pada 2024. Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan, Gufron Mabruri, mengkritik kenaikan anggaran tersebut terjadi ketika sang menteri pertahanan ikut dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. “Tentunya ini menjadi sarat akan konflik kepentingan dan dugaan penyimpangan,” ujar Gufron pada Ahad, 3 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prajurit TNI Angkatan Laut di Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, 14 November 2023. ANTARA/Moch Asim

Potensi tersebut, menurut Gufron, amat kental kentara karena masa jabatan Joko Widodo sebagai Presiden dan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan segera berakhir. Prabowo juga akan maju sebagai calon presiden 2024 yang didampingi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo. Gibran sendiri adalah putra sulung Presiden Joko Widodo. Kenaikan anggaran itu terjadi pada kementerian yang menterinya adalah calon presiden yang berpasangan dengan anak dari presiden itu sendiri. “Kenaikan anggaran tidak wajar dari sisi jumlah dan momentumnya,” ujar Gufron, yang juga Direktur Imparsial, lembaga nirlaba yang berfokus pada isu keamanan.

Pemerintah menyetujui kenaikan alokasi anggaran belanja pertahanan atau alat utama sistem senjata (alutsista) pada 2024, dari angka semula sebesar US$ 20,75 miliar menjadi US$ 25 miliar. Kesepakatan kenaikan anggaran itu terjadi saat Presiden Joko Widodo rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 28 November 2023 di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat.

Menteri Prabowo mengatakan, ada banyak prioritas ihwal pengadaan alutsista yang diperlukan Indonesia, dari pesawat angkut hingga alat pendukung lainnya. “Kami perlu refueling di udara. Negara tetangga sudah punya, tapi kita belum,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu di Lapangan Udara Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2023.

Air refueling atau pengisian bahan bakar di udara merupakan proses memindahkan bahan bakar dari satu pesawat tanker ke pesawat lain yang membutuhkan bahan bakar. Proses tersebut dilakukan sepenuhnya pada saat kedua pesawat sama-sama terbang di udara. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Menteri Prabowo meminta kenaikan anggaran. “Karena pertahanan itu adalah sesuatu yang vital.”

Gufron Mabruri menyebutkan, Menteri Prabowo saat ini maju sebagai kandidat presiden, sehingga tentunya akan sibuk mengurus politik ketimbang urusan pertahanan di kementerian yang dipimpinnya. Publik juga semestinya patut mempertanyakan kenaikan anggaran yang disebut mendadak tersebut. Sebab, kenaikan itu apakah benar-benar untuk kepentingan membangun pertahanan atau justru untuk kepentingan lain menjelang politik elektoral 2024.

Prajurit Kavaleri TNI AD lengkap dengan senjata mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di kawasan Renon, Denpasar, Bali, 8 November 2023. ANTARA/Fikri Yusuf

Perwakilan lainnya yang juga dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan, Muhammad Isnur, turut mengkritik kenaikan anggaran tersebut, yang juga sarat akan terjadinya konflik kepentingan. Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini, sektor pertahanan disebut-sebut merupakan sektor yang cenderung tertutup dan jauh dari transparansi dan akuntabilitas.

Koalisi Masyarakat, kata Isnur, akan kesulitan tatkala menilai dan mengukur pentingnya kenaikan anggaran tersebut bagai kepentingan publik. “Wajar saja jika ini menimbulkan persoalan. Karena itu, harus jelas dulu persoalan dan urgensinya dengan kenaikan anggaran tersebut,” ucapnya.

Sikap Beragam dari Komisi I DPR

Komisi I (Bidang Pertahanan) Dewan Perwakilan Rakyat menyikapi kenaikan anggaran tersebut dengan beragam pendapat. Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan kenaikan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak termasuk dalam rencana strategis yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Menteri Pertahanan. Ia menilai pemerintah tidak bisa ujug-ujug atau secara tiba-tiba mengajukan dan menyetujui kenaikan anggaran tersebut. “Ini dilakukan dalam rangka apa?” ujar Hasanuddin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyebutkan, dalam proses pengajuan tersebut, tidak ada upaya dari pemerintah untuk membicarakan secara rinci mengenai kenaikan anggaran yang diperoleh dari sumber dana luar negeri. “Mestinya mereka sounding dulu ke Komisi, tapi ini, kan, tidak.”

Hasanuddin menegaskan, tidak ada alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan kenaikan pada anggaran belanja Kementerian Pertahanan. Pemerintah dalam rapat terbatas pada pertengahan Maret lalu menghasilkan keputusan bahwa pemerintah tidak akan membiayai rencana strategis. “Jadi, kenaikan ini apa yang mau dibiayai?” ujarnya.

Adapun anggota Komisi Pertahanan lainnya, Syarief Hasan, berpendapat beda. Menurut politikus Partai Demokrat itu, meski disebut bertambah, kenaikan anggaran di Kementerian Pertahanan tidak pernah mencapai angka 2 persen. “Naiknya itu hanya secuil,” ucap Syarief. Dia menyatakan setuju apabila masalah kenaikan anggaran tersebut dibahas dalam rapat komisi, termasuk untuk ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah. ”Jadi, kenaikan ini harus bisa dimengerti juga.”

Syarief mengkomparasikan kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan dalam alokasi belanja alutsista dengan lembaga lainnya. Meski mendapat kucuran dana dalam jumlah besar, kata Syarief, anggaran ini masih cenderung jauh lebih kecil ketimbang anggaran yang dimiliki oleh kepolisian.

Besarnya anggaran di Kementerian Pertahanan, dia melanjutkan, juga harus dibagi dalam beberapa matra yang ada. Menurut dia, kepentingan untuk memperbarui alutsista tidak bisa dikesampingkan. “Kebutuhannya banyak, tapi kalau anggarannya tidak ada, itu kan lucu jadinya.”

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, kenaikan anggaran perlu dibahas dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik internasional saat ini. Menurut dia, upaya untuk melakukan pembaruan terhadap sistem pertahanan atau alutsista yang ada menjadi salah satu pertimbangan. Namun, menurut Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu, semestinya publik tidak melihat kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan sebagai persoalan dari satu sisi saja. “Jadi, kalau dibilang kenaikan itu semena-mena dan ujug-ujug, ya, tidak ada hal kayak gitu,” ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu, kemarin.

Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan belum memiliki jawaban tegas perihal kenaikan anggaran belanja alutsista di Kementerian Pertahanan. PKS, kata dia, akan bersikap jika pemerintah benar-benar tidak melakukan koordinasi dan memberi informasi kepada Komisi I DPR dan Badan Anggaran.

ANDI ADAM FATURAHMAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus