Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andreas Hugo Parera menilai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara TNI dan Kepolisian RI berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepada daerah 2018 atau Pilkada 2018. Menurut dia, tak ada yang istimewa dari penandatangan nota kesepahaman ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebenarnya tidak ada hal yang luar biasa dan menyalahi aturan dengan MoU tersebut, ini sifatnya antisipasi menghadapi situasi khusus pilkada,” kata Andreas, yang juga politikus PDI Perjuangan, saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 4 Februari 2018. Ia menilai penjagaan kemanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2018 harus dideteksi dini.
Baca: 3 Ajang Besar 2018 yang Membuat Polri Teken MoU dengan TNI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keamanan dan ketertiban masyarakat, kata dia, memang menjadi kewenangan kepolisian. Namun, dia melanjutkan, untuk meminta bantuan dari TNI harus ada situasi khusus. “Antisipasi penjagaan kamtibmas harus dilakukan sedini mungkin,” kata Andreas. Sebab itulah, Andreas berpendapat keterlibatan TNI wajar.
Nota kesepahaman TNI-Polri ditandatangani Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi saat rapat pimpinan bersama pada 23 Januari 2018 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan. Kepolisian berdalih kesepakatan ini memperjelas tanggung jawab kepolisian dan TNI dalam menghadapi unjuk rasa.
Penandatanganan nota kesepahaman ini mendapat kritikan dari sejumlah kelompok masyarakat. Sebab, kesepakatan ini dianggap bisa mengganggu supremasi sipil yang dianut di Indonesia. Bahkan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kesepakatan ini.
Baca: YLBHI Minta Jokowi Batalkan Nota Kesepahaman TNI dan Polri
Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pihaknya meneken nota kesepahaman ini untuk mengamankan tiga perhelatan besar pada 2018. Pertama, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018. Menurut dia, untuk mengawal 171 daerah yang mengikuti pilkada, Polri membutuhkan bantuan TNI.
Selain Pilkada 2018, perhelatan besar kedua adalah penyelenggaraan Asian Games 2018 yang akan dibuka pada 8 Agustus mendatang. Ketiga, pertemuan International Monetary Fund dan World Bank di Bali pada 8-14 Oktober 2018.