Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meragukan hasil pemeringkatan kesejahteraan atau desil yang terdapat di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTPS). Data yang digunakan sebagai dasar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) itu dinilai tidak akurat. Sebab, DTKS tidak mencatat perubahan ekonomi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Banyak penerima KJMU yang orang tuanya tiba-tiba kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tapi tidak terdeteksi tingkat kemiskinannya," kata Jhonny saat dihubungi, Jumat 8 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan DTKS sebagai kategori layak menerima KJMU. Adapun DTKS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Data ini sepadan dengan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Mahasiswa penerima KJMU didasarkan pemeringkatan kesejahteraan atau desil yang terdapat di dalam DTKS. Desil dibagi atas kategori sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4). Bagi masyarakat yang masuk kategori itu akan menerima KJMU.
Sedangkan, masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 masuk kategori keluarga mampu. Sehingga, tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan KJMU.
Johnny menilai, penetapan kategori desil berbeda dengan fakta di lapangan. Banyak masyarakat miskin tidak menerima KJMU karena tidak masuk kategori layak. Padahal, kondisi ekonomi mereka tidak baik.
"Orang tak mampu dianggap mampu. Ini karena desil tidak memperhatikan kondisi ekonomi yang fluktuatif," kata Jhonny.
Menurut Jhonny, kondisi data ini memprihatinkan. Ketidakakuratan data akan membuat masyarakat tidak bisa meneruskan pendidikan. Padahal, pendidikan penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. "Program Makan Siang gratis saja bisa. Harusnya beasiswa juga dipertimbangkan," kata Jhonny.
Untuk itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta rencananya juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemprov DKI Jakarta pekan depan. Tujuan rapat ini untuk meminta penjelasan kepada Pemprov DKI mengenai KJMU ini.