Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Apa Urgensinya Membentuk Satgas

Sana-sini pemerintah bikin satgas.

14 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melintas di depan logo berbagai sosial media di Jakarta. REUTERS/Beawiharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERAGAM satuan tugas (satgas) yang dibentuk pemerintah menuai kritik. Menurut sejumlah pegiat, membentuk satgas tanpa mengukur dan mengejar kinerja seakan-akan menjadi kegemaran pemerintah. Baru-baru ini, pemerintah berencana membentuk satuan tugas untuk memberantas judi online yang sebulan terakhir memakan korban aparatur sipil negara. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyiapkan surat keputusan pembentukan satgas pemberantasan judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menyebutkan Indonesia sudah cukup banyak membuat satgas. Namun ia mengatakan pembentukan satgas sering kali tidak efektif.  “Saya tidak melihat efektivitas satgas. Selama ini, ya, hanya seakan-akan menjadi tempat nongkrong,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adi mempertanyakan kewenangan satgas pemberantasan judi online yang akan dibentuk pemerintah. Menurut dia, kalau sekadar rapat koordinasi, semestinya tidak perlu sampai membentuk satgas. Sebab, hal itu berdampak pada penggunaan anggaran. Ia menilai satgas-satgas selama ini sekadar tempat koordinasi. Presiden sejatinya cukup menugasi beberapa kementerian atau lembaga untuk memaksimalkan tugas mereka.

Menurut Adi, memberantas judi online tidak memerlukan badan khusus yang kewenangannya dinilai samar atau tumpang-tindih dengan lembaga penegak hukum. Sebab, kata dia, penindakan judi online sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Bicara undang-undang, penegakan hukumnya sudah ada. Mau pakai KUHP, ada. Selama ini hanya pemain kecil yang ditangkap. Orang yang mendapat keuntungan dari berjudi seharusnya bisa diterapkan dengan pasal TPPU,” ujarnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tidak menampik urgensi pembentukan satgas judi online. Namun ia berharap satgas ini berjalan efektif dan konsisten. Sebab, kata dia, sejumlah satgas yang dibentuk pemerintah dinilai tidak bekerja secara maksimal. “Kita harus meminta konsistensi kinerja masing-masing penegak hukum, termasuk satgas ini. Jangan cuma jadi proyek ‘pemadam kebakaran’,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Nenden Sekar Arum juga mempertanyakan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Menurut dia, hal terpenting bukan membentuk satgas, melainkan komitmen penegakan hukum dalam memberantas judi online. “Kecuali pembentukan satgas ini mampu memangkas birokrasi, tentunya ini akan penting,” ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus