Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Arifin Panigoro, dari Kisah Nasi Bungkus 1998 hingga Kiprah Kelompok Jenggala

Dikenal sebagai pengusaha sukses, Arifin Panigoro juga punya kiprah yang panjang di dunia politik.

28 Februari 2022 | 12.07 WIB

Arifin Panigoro. Dok. TEMPO/Seto Wardhana
Perbesar
Arifin Panigoro. Dok. TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal pada Senin, 28 Februari 2022. Arifin meninggal saat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Semasa hidup, Arifin dikenal sebagai pengusaha sukses yang mendirikan PT Medco Energi Internasional Tbk, perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi swasta terbesar di Indonesia. Pria berdarah Gorontalo ini dijuluki sebagai Raja Minyak Tanah Air. Namun, dibalik itu, Arifin juga punya kiprah yang panjang di dunia politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada 1998, Arifin dikenal menyokong gerakan reformasi lewat 'nasi bungkus'. Ia disebut-sebut memberi bantuan nasi bungkus kepada mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut Soeharto mundur dari kursi presiden pada Mei 1998. Nasi bungkus dari Rumah Jenggala--sebutan rumah Arifin Panigoro yang terletak di Jalan Jenggala--itu didrop di Kampus Universitas Moestopo yang tidak jauh dari Gedung DPR-MPR.

Setelah kejatuhan Soeharto, Arifin memulai karier politik dan bergabung dengan partai Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 1999. Arifin mewakili PDIP di DPR RI. Dalam hitungan bulan, ia naik kelas menjadi Ketua Fraksi PDIP. Pada tahun 2000, ia duduk di deretan Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Pada 2002, ia menjadi Ketua Fraksi PDIP MPR RI.

Arifin menjadi salah satu sosok yang menyokong Megawati Soekarnoputri saat menggantikan posisi Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dicabut mandatnya sebagai Presiden oleh MPR RI. Ia menjadi salah satu perancang agar posisi Presiden Megawati tetap stabil hingga masa pemerintahan berakhir pada 2004.

Arifin turut menyampaikan masukan kepada Megawati terkait posisinya sebagai presiden. "Presiden, istri presiden atau suami presiden, dan anak-anaknya tidak boleh bersentuhan dengan bisnis. Ini seperti pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Kondisi ini yang harus diterima sampai masa pemerintahan 2004," kata Arifin dikutip dari wawancaranya di Majalah Tempo edisi 18 Maret 2001.

Setelah Megawati menjadi presiden, Arifin justru kerap bertentangan dengan Megawati. Pada 2003, Arifin Panigoro memotori pertemuan politikus lintas fraksi di rumahnya, Jalan Jenggala, Jakarta Selatan. Beberapa kali ada 'Pertemuan Jenggala', Arifin menolak jika forum itu dituding sebagai upaya untuk menggalang kekuatan melawan Megawati. "Bukan pertemuan anti-Mega ini," ujar dia kala itu.

Pada 2005, Arifin mundur dari keanggotaannya di DPR. Arifin kencang menyuarakan pembaharuan di lini kepengurusan PDIP dan membentuk Gerakan Pembaruan (GP) PDIP. Gerakan ini menginginkan Megawati Soekarnoputri tidak lagi memimpin PDIP.

Pada tahun yang sama, Arifin bersama 11 aktivis GP PDIP dipecat dari partai. Arifin mengadukan Megawati dan pimpinan pusat partai ke Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Setelah keluar dari PDIP, Arifin mendirikan partai baru bernama Partai Demokrasi Pembaruan.

Selain di dunia politik, Arifin Panigoro juga berkecimpung di dunia olahraga. Ia merupakan penggagas munculnya Liga Primer Indonesia (LPI) pada Januari 2011.

Di akhir hayatnya, Arifin Panigoro masih terlibat di pemerintahan. Ia dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi salah satu dari sembilan anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) periode 2019-2024.

DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus