Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) telah menghimpun 150 Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR untuk dipilih dan ditetapkan sebagai RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029. Dari 150 RUU tersebut, 27 RUU diusulkan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pembahasan rapat, tim ahli Baleg memaparkan sebanyak 15 RUU prioritas 2025 diusulkan oleh komisi-komisi di DPR. Sementara itu, Baleg mengusulkan 10 RUU untuk dijadikan prioritas 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, mengatakan akan membawa RUU inisiatif DPR itu untuk dibahas oleh panitia kerja.
“Sebelum dibawa ke panitia kerja, disepakati akan dibahas kembali dalam rapat bersama pemerintah sebelum diambil keputusan bahwa usulan-usulan itu disahkan masuk dalam Prolegnas,” kata Bob, Senin 18 November 2024.
Adapun secara keseluruhan, Bob mengatakan tidak ada perubahan terhadap 150 RUU yang akan masuk Prolegnas periode 2024-2029.
Kendati demikian, Bob mengatakan perlu pengurangan jumlah RUU inisiatif DPR yang diusulkan masuk dalam prolegnas prioritas 2025. Dia mengatakan nantinya Baleg akan membuat kluster RUU mana saja yang efektif untuk dibahas dan selesai dalam jangka satu tahun.
"Usulan kami di Baleg untuk dipertimbangkan yaitu masing-masing komisi cukup mengusulkan satu RUU sebagai prioritas dalam setahun," ujarnya.
Berdasarkan dokumen sementara RUU prioritas 2025 yang disampaikan dalam rapat, terdapat sejumlah RUU krusial masuk usulan prioritas. RUU tersebut yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Pekerja Migran.
Pilihan Editor: Pemerintah dan Baleg Sepakat Mulai Pembahasan Revisi UU DKJ