Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bamsoet Sebut Jokowi Terbitkan Perpu KPK Usai Pelantikan DPR

Bamsoet pun memberi isyarat bahwa Jokowi sudah berbicara ihwal kemungkinan menerbitkan Perpu KPK.

27 September 2019 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo alais Bamsoet memperkirakan Presiden Jokowi menunggu pelantikan DPR baru untuik menerbitkan Perpu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi).

Politikus Partai Golkar ini menilai Perpu KPK tak mungkin diterbitkan pada masa kerja DPR periode 2014-2019 yang akan berakhir pada 30 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertanyaan ini (setuju atau tidak) ini sangat relevan kalau ditanyakan kepada DPR periode yang akan datang," ucapnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Bamsoet pun memberi isyarat bahwa Pemerintah sudah berbicara ihwal kemungkinan menerbitkan Perpu KPK. Maka dia meminta pers menanyakannya kepada para pembantu Jokowi.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPK. Hal ini dia sampaikan seusai pertemuan dengan para tokoh, mulai dari pakar hukum, agamawan, hingga budayawan di Istana Merdeka.

"Berkaitan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan, banyak sekali masukan pada kami utamanya masukan itu berupa penerbitan perpu. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti dan setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," kata Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus