Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

KPU menunggu konfirmasi dari 14 partai untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024

9 Agustus 2022 | 11.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masa pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024 tinggal enam hari lagi. Dari 41 partai nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebanyak 14 partai belum mengonfirmasi jadwal pendaftaran yang telah disediakan mulai 1 hingga 14 Agustus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada 14 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Senin malam, 9 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga 8 Agustus 2022, sebanyak 18 partai telah mendaftar. Partai-partai yang sudah mendaftar tersebut yakni; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura.

Berikutnya, ada Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republiku. 

Kemudian sembilan partai sudah mengonfirmasi waktu pendaftaran. Empat partai akan mendaftar ke KPU pada 10 Agustus 2022, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya, empat partai akan mendaftar pada 12 Agustus, yakni Partai Bhinneka Indonesia, Partai Buruh, Parsindo, dan Partai Ummat. Lalu pada 14 Agustus 2022, terjadwal Partai Damai Kasih Bangsa akan mendaftar.

Adapun 14 parpol yang belum mengonfirmasi jadwal pendaftaran, yakni;

  1. Partai Pandu Bangsa
  2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  3. Partai Berkarya
  4. Partai Kedaulatan
  5. Partai Republik
  6. Partai Mahasiswa Indonesia
  7. Partai Pelita
  8. Partai Pemersatu Bangsa
  9. Partai Rakyat
  10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
  11. Partai Republik Satu
  12. Partai Kedaulatan Rakyat
  13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  14. Partai Masyumi

DEWI NURITA


Baca: 3 Partai KIB Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024 Besok: Ada Pawai Bawa Reog hingga Marawis

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus