Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri surat dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. Surat dukungan kepala negara beredar di media sosial pada 25 November 2024. Padahal masa tenang sudah dimulai sejak 24 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, meminta semua pihak untuk bijaksana menjaga integritas penyelenggaraan pilkada Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami telusuri kebenaran perihal surat tersebut. Pada prinsipnya, masa tenang dilarang keras kampanye dalam bentuk apapun,” kata Benny saat dihubungi Tempo, Selasa 26 November 2024.
Surat sepanjang tiga paragraf itu ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto. Isi surat dibuka dengan pujian kepada Ridwan Kamil dan Suswono. Dalam surat itu juga berisi ajakan untuk memilih calon yang dijagokannya.
Kendati demikian, tidak tercantum tanggal pembuatan surat promosi tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa surat instruksi dari Prabowo Subianto memang dikeluarkan untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Saya sudah mengecek, surat itu benar dikeluarkan oleh Pak Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, yang menjadi pengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono," kata Dasco di Jakarta, Senin 25 November 2024.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan posisi Prabowo dalam surat tersebut sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
"Itu surat cukup jelas, tegas dalam kedudukan beliau sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Itu suratnya jelas," kata Muzani di kompleks MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2024.
Menurut Muzani, surat tersebut dibuat pada masa kampanye. Namun dia menyebut surat itu memang baru beredar luas saat masa tenang, bukan dikeluarkan saat masa tenang.
"Kemarin sebelum masa tenang," ujar dia.
Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menyebut dukungan Prabowo dapat mengganggu netralitas aparat pemerintah. Padahal, kata Chico, pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno tidak mengharapkan dukungan apapun dari kepala negara.
"Itu bukan hal yang kami harapkan, karena netralitas aparat sangat diperlukan, terutama mengingat Pak Prabowo baru menjabat," ujar Chico melalui pesan suara kepada Tempo pada Selasa, 26 November 2024.
Chico juga menegaskan masyarakat berharap kekuasaan tidak berpihak pada pasangan calon tertentu. Sebagai Juru Bicara pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta, ia mengkhawatirkan bahwa dukungan dari Presiden Prabowo bisa disalahartikan sebagai arahan bagi aparat pemerintah.
"Kita tahu, di negara kita, endorsement dari kepala negara sering kali diterjemahkan sebagai campur tangan aparat atau penegak hukum untuk memenangkan pasangan calon tertentu, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial," jelasnya.