Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, dan sekitarnya pada saat pelantikan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekayasa lalu lintas akan berlangsung pada 19 hingga 20 Februari 2025 dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Dia menyebut, pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dihadiri tamu undangan berjumlah 2.426 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin melalui keterangan resmi, Rabu, 19 Februari 2025.
Adapun, jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, yaitu: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan; Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih; Jalan Budi Kemuliaan; Jalan Veteran I; Jalan Veteran II; Jalan Veteran III; Jalan Veteran; Jalan Majapahit; dan Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.
Syafrin menjelaskan, para tamu undangan tersebut akan transit di dalam Monumen Nasional (Monas) untuk kemudian menuju ke istana negara. Secara rinci, mobilitas yang dimaksud Syafrin sebagai berikut:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;
2. Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;
3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.
Syafrin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 11 lokasi kantong parkir untuk menunjang kelancaran kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di sekitar tempat acara sebanyak 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 3.312 SRP untuk motor. Dia menyebut, para tamu undangan dan pendamping tidak diperbolehkan untuk parkir di luar area yang telah ditentukan.
Sementara, operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan akan tetap berlaku normal. “Namun akan terdapat penyesuaian rute Bus Transjakarta sehubungan dengan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung,” kata dia.
Secara rinci, berikut pengalihan arus lalu lintas yang akan dilangsungkan selama berjalannya kegiatan tersebut:
- Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah selatan) yang akan menuju ke arah barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dst;
- Arus lalu lintas dari arah utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst;
- Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto, dst;
- Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dst;
- Arus lalu lintas dari arah selatan (Blok M) menuju ke arah utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto- Jalan Hayam Wuruk, dst;
- Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur, dst.