SETEBAL 76 halaman, Rancangan? Naskah GBHN yang disampaikan
Presiden Soeharto kepada DPR/ MPR 1 Oktober lalu meliputi 4 bab.
Sebagian besar menguraikan mengenai pola umum Pelita IV
1983-1988.
Rncangan ini disusun berdasar bahan yang dikumpulkan
Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional dari
berbagai kalangan masyaraka. Penyiapan akhir naskah itu
dilakukan oleh "Tim Sebelas" yang diketuai Mensesneg
Sudharmono.
Penyampaian bekal rancangan ini, menurut Presiden, tanpa niat
sedikit pun untu mengurangi wewenang konstitulonal MPR. "Juga
jauh dari niat saya untuk menggurui Majelis, yang terdiri dari
para negarawan yang bijaksana yang mendapatkan kepercayaan penuh
dari rakyat yang berdaulat untuk mewakili rakyat," ujar
Kepala Negara. Ditegaknya: Presiden adalah Mandataris
Majelis, pelaksana dari segala amanat Majelis dan berada di
bawah Majelis.
Berdasar hasil pelaksanaan pembangunan sejak Repelita I sampai
III, Presiden mengajak untuk membulatkan tekad guna mempercepat
tercapainya sasaran pembangunan Jangka panjang. Bila dulu
diperkirakan landasan masyarakat adil nan makmur akan tercapai
setelah lima atau enam kali Repelita, kini Kepala Neg. mengajak
mempercepat proses itu. Dalam Repelita IV diusahakan untuk
menciptakan kerangka landasan bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh
dan berkembang terus.
Landasan ini dimantapkan dalam Repelita "Sehingga dalam
Repelita VI -- Bangsa Indonesia sudah benar-benar dapat tinggal
landas menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila," ucap Presiden.
Sebagai kelanjutan dan peningkatan Repelita III, dalam Repelita
IV yang akan dimulai April 1983, akan ditingkatkan usaha
memperbaiki kesejahteraan lahir batin rakat, mendorong
pembagian pendapatan yang makin merata dan memperluas kesempatan
kerja.
Selain itu dalam Pelita IV ditingkatkan juga usaha memecahkan
berbagaimasalah yang belum dapat dipecahkan sepenuhnya dalam
Pelita III, misalnya: peningkatan laju pembangunan di
daerah-daerah tertentu, peningkatan kemampuan golongan ekonomi
lemah, koperasi, kependudukan, pernilikan dan penggunaan tanah,
transmigrasi, pembinaan hukum dan ketetiban masyarakat serta
kelesarian lingkugan hidup.
Menurut rancangan GBHN ini kebijaksanaan yang berlandaskan
Trilogi Pembangunan: pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi
dan stabilitas nasional akan tetap dilanjutkan. Prioritas Pelita
IV diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi. Titik berat tetap
pada sektor Pertanian untuk melanjutkan usaha memantapkan
swasembada pngan dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Dalam rancangan GBHN ini, di bidang politik tercantum juga
ketegasan perlunya Pancasila menjadi satu-saunya asas bagi
parpol dan Golkar "denni kelestarian dan pengamalan Pancasila".
Undang-undang tentang Keormasan perlu disusun untuk memantapkan
dan menata organisasi kemasyarakatan profesional maupun
fungsional. Sedang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, wadah-wadah penyalur pendapat nlasyarakat
pedesaan oleh Kepala Negara dipandang perlu disempurnakan dari
dimantapkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini