Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menakar Arah PPP di Hak Angket

Partai Persatuan Pembangunan belum bersikap soal hak angket dugaan kecurangan pemilu. Mengapa PPP tidak bersikap tegas?

28 Februari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aksi unjuk rasa untuk segerakan hak angket di depan KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, 27 Februari 2024. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Partai Persatuan Pembangunan belum menyatakan sikap soal hak angket.

  • Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan PPP masih menjadi partai pendukung pemerintahan Jokowi.

  • Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menyarankan kader partai memikirkan matang-matang ihwal rencana pengajuan hak angket.

JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum menyatakan sikap, meski sekondannya di koalisi menegaskan bakal mengajukan hak angket perihal dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi, mengatakan partainya saat ini masih berfokus mengawal penghitungan suara guna memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. “Kami belum menentukan langkah-langkah politik apa pun,” kata Baidowi saat dihubungi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Baidowi melanjutkan, belum ditentukannya langkah politik hak angket tidak serta-merta mengartikan partai berlambang Ka’bah itu abai terhadap adanya dugaan kecurangan pemilu. PPP terus menghimpun laporan dan bukti-bukti perihal dugaan kecurangan. “Kami kaji semua informasinya. Tapi kami memang belum menyatakan sikap terhadap hak angket tersebut,” ujar Baidowi.

PPP merupakan anggota koalisi partai yang mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Koalisi pasangan calon ini terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Perindo, dan PPP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berfoto bersama capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, dan plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat peringatan HUT ke-51 PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, 10 Januari 2024. ANTARA/M. Risyal Hidayat

Pengajuan hak angket mulanya diusulkan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis dua pekan lalu, Ganjar mengusulkan agar partai politik pendukungnya di DPR mengajukan hak angket guna melawan dugaan kecurangan pemilu. “Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” kata Ganjar, Jumat, 16 Februari 2024. Hak angket ini nantinya menjadi jalan bagi legislator untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan pemilu.

Kubu Ganjar-Mahfud tidak bisa mengajukan hak angket sendirian. Dibutuhkan dukungan partai pendukung di poros pasangan calon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kubu Anies-Muhaimin, di antaranya Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dibutuhkan untuk mencapai skor lebih dari 50 persetujuan anggota Dewan. Nantinya, usul penggunaan hak angket ini dilambungkan dua partai pengusung Ganjar-Mahfud di Senayan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), setelah masa sidang DPR dibuka Maret mendatang.

Dengan melihat semakin menguatnya rencana sejumlah partai untuk mengajukan hak angket, seorang petinggi PPP mengatakan kader partai berlambang Ka'bah ini menyambut baik pengajuan hak angket. “Bagaimanapun kecurangan harus diselidiki,” ujar petinggi tersebut. Bahkan pertemuan dengan para kader PDIP pun telah terjadi beberapa kali, seperti pada pekan di pengujung Februari ini.

Dalam pertemuan tersebut, petinggi partai ini bercerita bahwa ia telah bertemu dengan legislator PDIP, yaitu Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu. Dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat itu, mereka membahas bagaimana sikap partai berlambang Ka’bah tersebut terhadap rencana pengajuan hak angket yang bakal digulirkan oleh PDIP dan didukung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS selaku partai pengusung kubu Anies-Muhaimin. “PPP akan golkan usulan hak angket,” ujarnya.

Tempo belum mendapat konfirmasi dari Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu perihal pertemuan tersebut. Pesan singkat yang dikirim Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp belum direspons oleh keduanya hingga berita ini ditulis.

PPP Masih Menjadi Partai Pendukung Pemerintah

Meski menyatakan belum menentukan langkah politik terhadap pengajuan hak angket, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sandiaga Salahudin Uno mengatakan partainya masih menjadi partai pendukung dan berada dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sandi menyebutkan, PPP tidak menutup kemungkinan untuk bergabung dengan kubu pemenang sementara pemilihan presiden, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Pandangan saya pribadi, kita pasti akan sangat terhormat untuk diajak membangun bangsa sesuai dengan nama PPP,” kata Sandi di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno berdialog dengan pendukungnya saat bazar sembako murah Culture Preneur 2024 di halaman Gedung Aswaja, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, 4 Februari 2024. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Kendati begitu, kata Sandi, PPP tidak menaruh harapan untuk dimasukkan ke koalisi yang akan memerintah nantinya. Apalagi partai berlambang Ka’bah ini mengatakan belum menerima tawaran dari kubu Prabowo-Gibran. “Kami berfokus kerja saja. (Ada tawaran atau tidak) itu prerogatif pemerintah, presiden yang terpilih,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menyarankan agar kader partai memikirkan matang-matang ihwal rencana pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Menurut dia, seluruh jajaran dan anggota Fraksi PPP di DPR harus menyikapi rencana pengajuan hak angket tersebut secara cerdas dan teliti. “Kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya, tidak perlu sejauh itu,” kata Zarkasih, Jumat lalu.

Dia melanjutkan, kalaupun PPP nantinya harus mengalami kekalahan, kader partai mesti bersikap kesatria menerima kekalahan tersebut. Hal yang lebih penting, kata Zarkasih, PPP harus kembali ke khitahnya, yaitu menjunjung tinggi kepentingan umat dan meletakkan persatuan serta keutuhan bangsa di atas segalanya. “Kedudukan presiden dan wakil presiden adalah kehendak Allah,” kata dia. “Hormati kehendak rakyat.”

Ketua Mahkamah PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan partainya memang belum menyatakan secara jelas langkah politik yang akan dipilih perihal hak angket. Meski begitu, tuturnya, dalam setiap pengambilan keputusan, PPP bakal mempertimbangkan secara matang demi kemaslahatan umat. “Jadi, belum ada keputusan apa pun, ditunggu saja kepastiannya,” kata Ade. “Yang jelas, PPP akan mengambil kebijakan yang tepat, apakah lebih banyak manfaat atau mudarat.”

Ade menuturkan, komunikasi politik dengan sejumlah kubu, baik di lingkup internal koalisi PDIP maupun dengan koalisi partai lainnya, tetap berjalan dengan baik. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf pada pemilihan presiden 2019 itu mengatakan PPP terbuka dan tidak mempersoalkan perbedaan koalisi dalam menjalin komunikasi hingga kerja sama politik dengan partai lain. “Kami semua memang diharuskan menjalin silaturahmi dan komunikasi. Jangan sampai karena perbedaan pilihan timbul permusuhan,” ujar dia.

Seorang petinggi Partai Gerindra mengatakan kubu Prabowo-Gibran tidak menutup kemungkinan untuk mengajak PPP bergabung dalam pemerintahan selanjutnya. Namun, untuk saat ini, komunikasi akan lebih diprioritaskan kepada partai yang memiliki jumlah kursi cukup banyak di parlemen. “Komunikasi dengan PPP kemungkinan dilakukan di akhir setelah partai lain masuk,” ujar petinggi tersebut.

Dalam perolehan jumlah kursi di DPR, PPP menjadi partai yang paling sedikit memperoleh kursi, yaitu hanya 19 kursi. Adapun partai lain yang mengajukan hak angket memiliki jumlah kursi cukup banyak, misalnya PDIP dengan 128 kursi, PKB dengan 58 kursi, NasDem dengan 54 kursi, dan PKS dengan raihan 50 kursi. “Tentunya jumlah perolehan kursi di DPR menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Adapun politikus PDIP, Chico Hakim, menyatakan yakin jika PPP bakal mendukung langkah partainya dalam pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR. Menurut dia, PPP merupakan partai pertama di luar PDIP yang menyatakan dukungannya kepada Ganjar. “Sehingga apa yang diragukan dari PPP?” ucap Chico. PDIP menghormati sikap PPP yang saat ini memilih untuk berfokus mengawal proses penghitungan suara untuk menembus ambang batas parlemen. “Kami percaya PPP ada di pihak kami.”

Meski begitu, Chico menyatakan tidak masalah jika PPP memilih untuk berlabuh dengan kubu lain dan tidak mengikuti langkah sekondannya di koalisi yang mengajukan hak angket. “Kami kembalikan ke lingkup internal partai masing-masing,” ujar Chico. “Yang jelas, lingkup internal PDIP tetap solid untuk menggulirkan hak angket.”

ANDI ADAM FATURAHMAN

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus