Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Munarman, 52 tahun, ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI di kediamannya, di Pamulang, Tangerang Selatan, kemarin sore. Polisi menuding eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terlibat terorisme dan menyembunyikan informasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengatakan Munarman terlibat tiga kegiatan baiat, yaitu di Jakarta, Makassar, dan Medan. Baiat merupakan pengambilan sumpah untuk setia kepada kelompok tertentu. Menjelang dan setelah pembubaran Front Pembela Islam pada 30 Desember lalu, nama pengacara yang pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu bolak-balik muncul dalam catatan kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo