Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Politik Sepekan: Polemik Tata Tertib DPR hingga Sinyal Reshuffle Kabinet

Tempo meliput berbagai peristiwa politik dan kesejahteraan masyarakat selama sepekan pertama Februari 2025. Apa saja?

9 Februari 2025 | 10.37 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta — Selama satu pekan terakhir, Tempo meliput berbagai peristiwa politik dan isu-isu yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Isu-isu yang paling hangat di antaranya polemik revisi Tata Tertib DPR, sinyal reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto, hingga kelalaian sekolah melakukan finalisasi PDSS untuk SNBP 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berikut adalah berita politik sepekan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Polemik Revisi Tata Tertib DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini bisa melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat negara yang melewati uji kelayakan atau fit and proper test di parlemen. Perkembangan ini diatur dalam revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang disahkan dalam rapat paripurna di gedung parlemen, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2025.

Revisi ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai melanggar konstitusi serta prinsip pembagian kekuasaan. Muncul kekhawatiran DPR bisa mencopot pejabat negara.

2. Sinyal Reshuffle Kabinet Prabowo
Presiden Prabowo Subianto buka suara soal sinyal reshuffle usai 100 hari masa kerjanya. Dirinya berkata akan menyingkirkan pembantunya yang tidak mau benar-benar bekerja untuk rakyat.

“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo kepada awak media di puncak acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama atau Harlah NU ke-102 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

3. Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada 20 Februari
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan para kepala daerah yang kemenangannya sempat digugat di Mahkamah Konstitusi akan diikutkan dalam seremoni pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Ia menyebut ada 505 kepala daerah yang akan dilantik secara serentak.

“Iya betul (dilantik serentak). Total ada 505 kepala daerah yang insya Allah akan dilantik tanggal 20,” ucap Bima kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Kamis, 6 Februari 2025.
  
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sempat mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK.

4. Sekolah Lalai Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan kesempatan untuk finalisasi PDSS diperpanjang hingga besok, Jumat, 7 Februari 2025. Perpanjangan ini ditujukan kepada sekolah yang lalai dalam melakukan finalisasi hingga batas akhir pada 31 Januari 2025 sebagai syarat pendaftaran siswa eligible pada SNBP.

Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan, hingga 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sejumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah telah difasilitasi dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP.

5. Pemangkasan Anggaran Kabinet Prabowo
Kementerian Keuangan mulai mengimplementasikan upaya pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun pada 2025. Selain itu, pemangkasan atas anggaran belanja negara juga diberlakukan terhadap transfer ke daerah, dengan nilai lebih dari Rp50,59 triliun.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta dipertegas oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Hendrik Yaputra, Vedro Imanuel G, Novali Panji Nugroho, dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus