Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Bis-ku lari kencang

Banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya kecepatan tinggi, kecerobohan pengusaha bis. kecelakaan lalu-lintas dimana-mana, hampir setiap hari. (dh)

18 April 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TUBUH bis itu robek-robek. Lalu tersangkut di pagar jembatan. Dari 50 orang penumpang, 23 orang di antaranya meninggal. Sisanya luka berat dan ringan. Itu terjadi awal bulan ini, ketika bis Turangga jurusan Jakarta-Bandung menabrak pagar jembatan Sungai Cikundul, di jalan raya Cimacan, Cianjur, Jawa Barat. Menurut beberapa penumpang yang selamat, kecelakaan itu terjadi karena persneling tak berfungsi dan rem blong, tepat di jalan menurun. Namun tak dapat disangkal, saat-saat menjelang kejadian itu bis tadi berlari dengan kencang. (Lihat box). Sehingga musibah itu mengklopkan tiga faktor penyebab kecelakaan -- sopir yang ngebut, kendaraan yang tak memenuhi syarat dan tempat yang kurang menguntungkan -- seperti diungkapkan Kapolri Awaloedin Djamin pada seminar lalulinus pertengahan Maret di Yogya. Dalam seminar itu, Pangkopkamtib Sudomo bahkan menyebut faktor manusia (sopir) sebagai penyebab utama. Memperkuat pendapat ini, Kapolri menambahkan pengemudi yang berusia 17 - 35 tahun paling banyak mengalami kecelakaan lalu-lintas. Hal itu menurut Awaloedin karena mereka lebih agresif. "Selain kurang matang, ada tekanan kejiwaan pada waktu mereka berada di belakang kemudi," kata Awaloedin. Undang-Undang Statistik yang diungkapkan Kapolri memang mendukung jumlah kecelakaan yang banyak terjadi. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kendaraan bermotor rata-rata meningkat 18% setahun, tanpa disertai penambahan panjang jalan yang relatif seimbang. Karena itu kecelakaan setiap tahun rau-rata meningkat 8% -- setiap hari rata-rata 30 orang meninggal di jalan karena kecelakaan lalu-lintas. Dari pihak lain, undang-undang lalulintas yang ada ternyata masih mengandung berbagai kelemahan. Menurut Kapolri, UU No. 3/1965 tentang lalulintas dan angkutan jalan raya sedikit sekali mengatur segi keamanan. Peraturan pelaksanaannya pun buatan tahun 1936. "Situasi lalu-lintas pada waktu itu tentu berbeda dengan keadaan dewasa ini," kata Awaloedin. Di beberapa daerah kekurangan se perti itu masih ditambah dengan kekurangan tenaga polantas. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari satu kotamadya dan empat kabupaten hanya ditangani 49 Polantas. Di Sumatera Utara hanya tersedia 44 polantas. Meskipun di setiap daerah, polantas selalu dibantu oleh banpol (pembantu polisi), masih tetap belum mencukupi. Gambaran kekurangan tenaga polantas di Sumatera Barat lebih jelas lagi. Di Kodak III ini hanya ada 238 polantas untuk sekitar 7.000 kendaraan yang berlalu-lalang di jalan-jalan sepanjang hampir 2.000 kilometer. Di daerah ini berarti seorang polantas wajib mengurus 300 lebih kendaraan dan mengawasi jalan sekitar tujuh kilometer. Padahal di provinsi ini tak kurang dari 10 tempat rawan yang sering menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Di Sum-Bar pula, kecepatan tinggi merupakan faktor penyebab kecelakaan. Tahun lalu seperempat dari jumlah kecelakaan yang terjadi di sana disebabkan sopir yang ngebut. Kecelakaan jenis ini pula yang meminU paling banyak korban meninggal. "Dan itu jelas karena faktor pengemudi juga," kata Kepala Seksi Lantas Kodak III, Mayor Pol. Drs. Agus Saleh. Selain pengemudi, kecelakaan dapat pula disebabkan kecerobohan pengusaha bis. Misalnya terlambat melakukan uji coba terhadap bisnya, satu hal yang sebenarnya mudah dilakukan dengan biaya ringan. Tapi kalau terjadi kecelakaan, biasanya memang sopir juga yang menjadi kambing hitam. "Padahal banyak juga sopir yang baik, meskipun tak sedikit yang suka seenaknya sendiri," kata B. Tobing, sopir bis yang selama 10 tahun menjalani trayek Medan-Padang. Selama ini ia belum pernah celaka. "Resepnya yakin dan berhati-hati," katanya. Berbuat Lagi Seorang pengemudi truk di Padang, Ikrar, mengakui memang sopirlah biang keladi kecelakaan. "Sopir yang ngebut mula-mula tidak menyadari bahaya. Apalagi kalau kendaraannya baru dan jalan pun mulus. Tapi begitu berhadapan dengan bahaya, baru sadar. Namun bisanya di belakang hari lupa, lalu berbuat lagi," katanya. Sopir bis Bintang Terang F-44-FY yang berpangkalan di Terminal Cililitan, Jakarta, merasa tidak pernah ngebut. Menjalani trayek Jakarta-Leuwiliang (sekitar 70 km) ia mengaku selalu membawa bis dengan kecepatan 60 km per jam. Ia mengakui jalan jurusan Jakarta-Bandung memang paling sering terjadi kecelakaan. "Itu bukan karena sopir ngebut, tapi karena kondisi jalannya berbahaya. Naik-turun," katanya. "sopir yang tidak berpengalaman pasti main rem terus, hingga lama-lama rem panas dan bisa blong. Saya selalu main persneling saja." Pak Ompong, 62 tahun, sopir bis Mandala Sari, mengaku belum pernah mengalami kecelakaan. Sejak berusia 20 tahun ia sudah bertugas di belakang kemudi bis dan berkali-kali pindah perusahaan. Pernah menjalani trayek Jakarta-Bandung dan trayek Medan dan sekitarnya. "Di sekitar Medan jalannya lebih berbahaya daripada Jakarta-Bandung, tapi saya tidak apa-apa," katanya. Mandala Sari yang dibawanya sekarang mengambil jurusan Jakarta-Pemalang, yang ditempuh selama 6 jam. Menurut Pak Ompong, sesungguhnya tidak ada sopir yang mengantuk. "Begitu duduk di belakang kemudi, rasa kantuk itu hilang. Di luar bis saya malah ngantuk," tambahnya. Mengapa banyak kecelakaan karena rem blong? "Biasanya kalau sudah terjadi, ada-ada saja alasannya," jawabnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus