Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Azis Syamsuddin didakwa menerima suap dari mantan penyidik KPK.
Polisi tembaki warga Desa Tamilouw, Maluku Tengah.
Mantan Pegawai KPK Menjadi ASN Polri
KEPALA Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai aparat sipil negara pada Kamis, 9 Desember lalu. Dari 57 orang, hanya 44 yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Mereka akan masuk satuan tugas khusus antikorupsi yang bekerja di bawah Jenderal Sigit. "Detailnya nanti," ujar mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada Rabu, 8 Desember lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 57 pegawai didepak dari KPK dengan dalih tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Pemecatan tersebut menuai berbagai kritik dari pegiat pemberantasan korupsi karena puluhan orang itu berkompeten dalam pemberantasan korupsi. Novel menerima tawaran Kepala Polri menjadi ASN di Korps Bhayangkara karena dijanjikan tugas mencegah korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Novel cs akan dilebur dalam korps pemberantasan tindak pidana korupsi. Badan baru ini dikembangkan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. "Nanti diharapkan ini untuk penguatan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Dedi menyebutkan korps itu akan berada langsung di bawah Kepala Polri dengan pemimpin dari kalangan bintang dua atau inspektur jenderal. "Ini setingkat dengan detasemen khusus dan Korps Brimob (Brigade Mobil)," tuturnya.
Badan anyar ini akan memiliki empat direktorat, yakni penyelidikan, penyidikan, pencegahan, dan kerja sama antarlembaga. Prioritas kerja mereka adalah mencegah kebocoran investasi serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adapun Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan dihapus.
Menurut mantan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, Kapolri menempatkan 44 mantan pegawai KPK itu di posisi yang tepat. “Jadi hasilnya tergantung Kapolri,” ucapnya.
Asfinawati mengatakan Kapolri mesti memberikan wewenang luas kepada para eks pegawai KPK korban tes wawasan kebangsaan tersebut. Dengan begitu, kehadiran mereka di korps pemberantasan korupsi Polri tidak akan sia-sia.
Pelecehan Seksual di Universitas Negeri Jakarta
DA, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), diduga mengirim pesan WhatsApp berisi pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswa perempuannya. Informasi itu sampai kepada Space UNJ, organisasi mahasiswa untuk kesetaraan gender dan antidiskriminasi di UNJ.
Koordinator Space UNJ Aprilia Resdini mengatakan sejak 2019 ada tujuh mahasiswa berbagai angkatan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual dengan pelaku sama, yaitu DA. "Tuntutan kami adalah mendorong kampus supaya memberhentikan dosen ini karena, kalau dibiarkan, korban bertambah banyak serta bikin enggak nyaman dan aman belajar di kampus," kata Aprilia.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin mengatakan pihak kampus menerima beberapa laporan mahasiswa atas perilaku dosen berinisial DA tersebut. Kampus berencana memanggil dekan, ketua program studi, dan DA untuk dimintai keterangan.
Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 November 2021. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai mengadili Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin pada Senin, 6 Desember lalu. Pengadilan mendakwa Azis menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain sebesar Rp 3,619 miliar.
Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan, menyatakan kasus Azis bermula pada Oktober 2019, saat penyidik KPK sedang menelusuri kasus korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah 2017. Penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan Azis bersama mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, Aliza Gunado.
Tahu sedang diburu KPK, Azis menyuap Stepanus dan Maskur supaya mereka membantu menghentikan penyelidikan kasus korupsi itu. “Uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Robin dan Maskur,” ujar Lie saat membacakan dakwaan di ruang sidang.
Polisi Tembak Belasan Warga Maluku
PERSONEL Kepolisian Resor Maluku Tengah memberondong belasan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, menggunakan senapan peluru karet pada Selasa, 7 Desember lalu. Akibatnya, sebanyak 18 warga, sebagian perempuan, terluka.
Penembakan tersebut bermula saat Kepala Polres Maluku Tengah Ajun Komisaris Besar Rositah Umasugi memimpin operasi pencarian perusak tanaman warga Dusun Rohua dan pembakar kantor Desa Tamilouw pada November lalu. Polisi masuk ke Desa Tamilouw dengan mengerahkan satu unit barakuda, enam truk perintis, dan puluhan kendaraan yang membawa pasukan bersenjata laras panjang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Mohamad Roem Ohoirat mengklaim penembakan terjadi karena warga desa menghadang dan menyerang polisi. “Tujuh polisi terluka dan beberapa kendaraan rusak,” ucap Roem, Jumat, 10 Desember lalu. Wakil Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Jan de Fretes mengatakan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku sedang mendalami kasus tersebut.
Banjir di Sulawesi Selatan
SEBANYAK 44 kecamatan di Sulawesi Selatan terendam banjir pada Rabu, 8 Desember lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Selatan menyebutkan 44 kecamatan tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Daerah yang terendam banjir antara lain Kota Makassar, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Banjir merendam ribuan rumah. Di Kota Makassar, sebanyak 3.206 keluarga mengungsi. Banjir juga menyebabkan satu orang meninggal dan satu lainnya hilang. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin mengatakan banjir dipicu kerusakan lingkungan. “Banyak daerah aliran sungai yang rusak serta puluhan ribu hutan dibabat,” tuturnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo