Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi. Bupati yang baru dilantik pada Februari lalu itu ditangkap pada kemarin dinihari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Supendi diduga menerima suap dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Selain Supendi, penyidik menangkap sejumlah orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus rasuah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jumlah orang yang diamankan sementara ada delapan orang," ujar Agus, kemarin.
Delapan orang tersebut adalah Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang pengusaha bernama Carsa A.S. Selain itu, penyidik menangkap seorang anggota staf di Dinas PUPR, sopir dan ajudan bupati, serta seorang kepala desa.
KPK telah menetapkan Supendi, Omarsyah, dan Wempy sebagai tersangka penerima suap. Adapun Carsa ditetapkan sebagai pemberi suap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 685 juta, perhiasan, serta sepeda lipat. "Sepeda lipat seharga Rp 20 juta," ujar dia.
Penangkapan itu bermula dari informasi adanya permintaan uang dari Supendi kepada Carsa, yang merupakan rekanan pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Carsa lantas diketahui menghubungi ajudan Supendi untuk memberi tahu bahwa uang akan diberikan melalui sopir Bupati. Carsa meminta supir Bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan mengatakan bahwa dia sudah menyiapkan "mangga yang manis" untuk bupati.
"Mereka menggunakan kode ‘mangga’ dalam suap itu," ujar Febri.
Di lokasi yang telah dijanjikan, Carsa lantas menaruh uang dalam tas plastik hitam ke dalam jok sepeda motor sopir bupati. Uang tersebut lantas dibawa oleh sopir tersebut ke rumah dinas bupati melalui pintu belakang. Uang tersebut diduga digunakan Supendi untuk pembayaran gadai sawah serta dalang dalam acara wayang.
Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa sejak Mei hingga Oktober. Pada Mei lalu, Supendi diduga menerima Rp 100 juta berupa tunjangan hari raya. Selain itu, Omarsyah dan Wempy diduga pernah meminta uang kepada Carsa.
Dugaan sementara, Supendi dan kroninya sudah menerima suap sejak Mei hingga Oktober secara bertahap. Antara lain, pada Mei lalu Supendi diduga menerima Rp 100 juta berupa tunjangan hari raya. Pun pada 14 Oktober lalu ia kembali menerima Rp 100 juta untuk pembayaran gadai sawah serta dalang dalam acara wayang.
Penyidik mengamankan Rp 545 juta dari tangan Wempy. Duit tersebut diduga merupakan suap dari Carsa. Duit itu ia terima secara bertahap sejak Agustus hingga Oktober. Begitu pula dengan Omarsyah yang diduga tiga kali menerima uang dengan nilai total Rp 350 juta sejak Juli hingga September. Dia juga menerima suap berupa satu sepeda lipat seharga Rp 20 juta.
Supendi dan dua anak buahnya terancam dijerat dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun Carsa, selaku pemberi suap, bakal dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, menyatakan prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Supendi. Ia mengaku tidak mengetahui detail kasus rasuah tersebut. "Kami juga belum berkomunikasi pasca-penangkapan," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kecewa atas terulangnya kasus korupsi kepala daerah. "Ya, selalu saya mengatakan ini yang terakhir. Yang terakhir tapi kok, ya terus?" kata Tjahjo saat ditemui di Istana Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin.
Berdasarkan catatan KPK, secara total 120 kepala daerah ditangkap sejak KPK berdiri hingga sekarang. Tjahjo menyebutkan pihaknya sudah berusaha mencegah korupsi dengan turun ke semua provinsi, bersama dengan KPK. Tiap kepala daerah sudah diwanti-wanti untuk hati-hati dan tidak korupsi. "Saya berharap selesai. Ternyata masih ada lagi," kata Tjahjo.IVANSYAH | EGIADYATAMA | MAYA | AGUNG SEDAYU
Bupati Indramayu Terjerat Kasus Proyek Dinas Pekerjaan Umum
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo