Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Bupati Lampung Selatan Kumpulkan Fee Proyek

KPK telah menetapkan adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan, sebagai tersangka.

28 Juli 2018 | 00.00 WIB

KPK telah menetapkan adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan, sebagai tersangka.
material-symbols:fullscreenPerbesar
KPK telah menetapkan adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan, sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap di proyek pengadaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Zainudin diduga mengumpulkan fee dari pengusaha-pengusaha yang memenangi proyek di kabupaten tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, maka status Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditingkatkan sebagai tersangka," ujar wakil pemimpin KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus