Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bupati Lampung Selatan Kumpulkan Fee Proyek

KPK telah menetapkan adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan, sebagai tersangka.

28 Juli 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
KPK telah menetapkan adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan, sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap di proyek pengadaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Zainudin diduga mengumpulkan fee dari pengusaha-pengusaha yang memenangi proyek di kabupaten tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, maka status Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditingkatkan sebagai tersangka," ujar wakil pemimpin KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menggelar operasi tangkap tangan dugaan pemberian fee proyek dengan menahan dan memeriksa 13 nama dari empat lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan saat bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, menyerahkan uang Rp 200 juta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugraha, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara, di sebuah hotel. Dari lokasi tersebut, penyidik kemudian menyita uang Rp 400 juta di rumah Anjar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yaitu Gilang sebagai pemberi suap serta tiga penerima suap, yakni Zainudin, Agus, dan Anjar. Menurut Basaria, Gilang memberikan janji fee sebesar 10-17 persen dari 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan kepada Zainudin. Pembahasan besaran fee tersebut dilakukan hanya antara Gilang, Agus, dan Anjar.

Menurut Basaria, barang bukti Rp 200 juta yang disita dari Agus adalah sebagian dari permintaan fee untuk Zainudin melalui Anjar senilai Rp 400 juta. Suap ini diduga berasal dari empat proyek senilai Rp 2,8 miliar. Empat proyek tersebut adalah pengadaan Box Culvert, rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa, peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota.

Kemarin, KPK membawa Zainudin ke Jakarta. Ia tiba di gedung KPK pukul 13.36. Zainudin, yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam, tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan ihwal kasus yang menjeratnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, kakak Zainudin, meminta maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi yang melilit adiknya. "Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi," kata Zulkifli, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, melalui keterangan tertulisnya. Ia menyatakan menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK. "Saya percaya KPK bakal bertindak profesional."

Presiden Joko Widodo mengatakan yakin KPK bertindak profesional dalam setiap penanganan kasus korupsi, termasuk kasus yang menjerat Zainudin. "Kami tahu KPK selalu bertindak profesional sesuai dengan kewenangannya. Itu harus kami hargai," ujarnya setelah melantik lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sumedang, Jawa Barat, kemarin. TAUFIQ SIDDIQ | BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ | FRANSISCO ROSARIANS

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus