Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru madrasah periode Januari hingga Februari akan cair sebelum Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan Kemenag menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk tunjangan profesi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kami siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suyitno menyampaikan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) mulai diproses pada 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan.
Suyitno merinci, TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Sementara tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1,5 juta terlebih dahulu.
"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp 500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," kata dia.
Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa TPG diberikan kepada guru yang memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta memperoleh hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan predikat minimal baik.
Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota masing-masing. Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.
"Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.