Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cabut..., bajaj pasti berlalu

Ratusan pengemudi bajaj melancarkan aksi protes di silang monas jakarta. menuntut pencabutan larangan yang membatasi daerah operasi bajaj. menurut perda 1972 bajaj hanya beroperasi di pemukiman.

8 Desember 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"MARI kita cabut ...," teriak Nyono, seorang sopir bajaj, Kamis pekan lalu. Di depannya, berdesakan ribuan rekan seprofesinya. Dengan gegap-gempita dan bersemangat, para pengemudi bajaj itu berteriak-teriak meninggalkan Jalan Merdeka Selatan, di depan Balai Kota. Dalam waktu beberapa menit, kerumunan pun bubar. Di jalan-jalan yang dilewati, para pengemudi bajaj melaksanakan kata "cabut" tadi. Mereka benar-benar mencabuti rambu-rambu larangan bagi bajaj melintasi jalan protokol dan ekonomi. Padahal, kata-kata "cabut" yang diserukan Nyono maksudnya adalah "pergi meninggalkan depan Balai Kota." Emosi para sopir bajaj belakangan suka meledak-ledak. Dalam seminggu ini saja, dua kali mereka unjuk rasa. Selasa pekan lalu, seusai acara penyuluhan bajaj, sekitar 300 pengemudi mengamuk justru setelah mendapat penerangan. Keputusan Pemerintah DKI, agar sejak 3 Desember bajaj cuma bergerak di daerah permukiman dan tak lalu-lalang di jalan utama dan ekonomi, mereka anggap menciutkan lahan rezeki mereka. Para pengemudi bajaj menuntut agar penghapusan bajaj di jalanan itu dilaksanakan setelah Pemilu 1992. Tak jelas apa hubungan antara pemilu dan pembatasan daerah operasi bajaj. Yang jelas, mereka kemudian sengaja berkonvoi dengan kendaraan roda tiga itu sampai di depan gedung DPRD, di Jalan Kebon Sirih. Sayang, sebelum sempat bersua dengan wakil-wakilnya, barisan bajaj itu dihalau polisi. Karena kecewa, mereka pun mengamuk sambil merusak rambu-rambu "larangan lewat bagi bajaj". Rambu di ujung Jalan Kebon Sirih, Veteran, Pasar Baru, dan Gunung Sahari habis dicabuti dan dicampakkan di trotoar. Dua hari kemudian, pengemudi bajaj unjuk rasa lagi. Kali ini, mereka lebih terorganisasi. Mereka berhimpun lagi di Monas setelah mendapat selebaran gelap. Isinya sederhana. Para sopir bajaj diminta berkumpul di Monas, Kamis pekan lalu. Tujuannya, tak lain, memperjuangkan nasib mereka. Bagi yang tak mau solider, akan tahu sendiri nasibnya. Tergerak oleh persamaan nasib, sejak pagi, ribuan pengemudi bajaj mulai mengalir ke Monas. Padahal, pada saat yang sama silang itu digunakan untuk upacara HUT Korpri. Mereka ada yang naik bajaj, tapi banyak juga yang berjalan kaki. Danuri, misalnya, berjalan kaki bersama 30 rekannya dari Pasar Kebayoran Lama. Ada juga yang datang naik bis seperti Lekik, yang berangkat bersama 50 teman seperjuangannya. Unjuk rasa kali ini disertai spanduk berisi unek-unek mereka. Spanduk berisikan kecaman bagi DPRD dan Pemda DKI. "Bebaskan bajaj", demikian bunyi salah satu spanduk yang digelar. Acungan tinju dan spanduk memang mewarnai unjuk rasa mereka memprotes Pemda DKI. Petugas keamanan dengan susah payah mengendalikan gelombang protes si sopir bajaj itu. Sebagian lolos sampai di depan Balai Kota. Di Balai Kota mereka juga tidak bisa masuk. Petugas keamanan hanya membolehkan seorang wakil penarik bajaj berunding dengan Eddy Ruchijat Soheh, kepala tim pengendali program penyelesaian masalah becak DKI. Njono, penarik bajaj dari Cipulir, terpilih mewakili teman-temannya. "Karena dari empat orang itu, hanya saya yang punya SIM bajaj," ujarnya. Rupanya, Njono sudah membekali diri. Tiga hari sebelum aksi itu, ia minta tolong pada temannya yang berprofesi sebagai guru untuk membuatkan surat pada Gubernur. Isinya, perlunya peninjauan kembali pelaksanaan daerah operasi bajaj. Surat inilah yang disampaikan pada Eddy Ruchijat. Sebagai balasan, Njono mendapat selembar surat dari Gubernur. Wiyogo tetap memperhatikan semua pengemudi bajaj, dan usul mereka akan dipertimbangkan. Namun, sesuai dengan Perda tahun 1972, bajaj harus beroperasi di daerah permukiman. Gubernur mengakui, demonstrasi ini terjadi akibat kelalaian petugas. Karena itu, kata Gubernur, pengemudi bajaj jangan terpancing isu. Kejadian unjuk rasa dan mencabuti rambu larangan lewat bagi bajaj itu memang disesalkan Gubernur Wiyogo. Ia mengakui pihaknya kerap membuat kesalahan, tapi perda harus tetap ditegakkan. Dalam masalah bajaj ini, misalnya, sejak akhir Februari lalu Pemda mencoba melaksanakan rayonisasi dengan warna cat yang berbeda-beda untuk setiap wilayah. Peraturan ini diprotes keras oleh para sopir bajaj. Akhirnya, peraturan itu pun dicabut. Namun, pengemudi bajaj rupanya tak boleh menawar perda soal pembatasan daerah operasi bajaj yakni cuma boleh mengangkut penumpang di daerah permukiman. Mereka tak boleh menelusuri jalan besar yang kini penuh dengan mobil pribadi dan taksi. Paling-paling, bajaj cuma diizinkan melintas untuk masuk jalan kampung. Ketika peraturan itu dibuat, 1972, bajaj memang dibiarkan berkeliaran di jalan besar. Di permukiman mereka sering bentrok dengan tukang becak. Namun, kini, becak telah dihapus. Tentunya, bajaj bisa dikembalikan ke daerah permukiman itu untuk menggantikan fungsi becak. Memang, peraturan lama itu tak pernah dilaksanakan sejak 18 tahun lalu. Pengemudi bajaj merasa benar-benar berhak operasi di jalan besar seperti sekarang. Kini, dengan jumlah yang sudah meledak sampai 14.600 buah, bajaj memang harus bersaing dengan mikrolet segala. Belum lagi dengan 500 toyoko atau ribuan ojek. Pemda DKI nampaknya bersikeras membatasi daerah operasi bajaj mulai 3 Desember ini. Pemasangan rambu larangan bajaj, kata Kepala Humas DKI Parwandono, akan dilakukan secara bertahap. Polisi punya tugas menertibkan bajaj yang nekat beroperasi di jalan ekonomi dan protokol. Namun, setelah rambu dicabuti, polisi punya kesibukan baru yakni mencari siapa yang membuat selebaran gelap itu. Diah Purnomowati dan Linda Djalil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus