Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Imam lagi, spsi kembali

Munas iii spsi berhasil merumuskan susunan dpp kelompok sekber sblp yang dipimpin adolf rachman yang dikenal sebagai pembangkang masuk dalam susunan pe ngurus. imam soedarwo terpilih sebagai ketua umum.

8 Desember 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUSYAWARAH Nasional III Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) usai Kamis pekan lalu. Dalam susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPSI sekarang ini terdapat nama-nama tokoh Sekber Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP). Yakni kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Imam, ketika Munas yang lalu. Selain menetapkan Imam Sudarwo dan Bomer Pasaribu sebagai ketua umum dan sekjen, Munas juga memilih 41 pengurus lainnya. Arief Soemadji, sekjen periode lalu, kini menduduki jabatan baru sebagai bendahara DPP periode 1991-1995. Nama yang dikenal sebagai tokoh "pembangkang", seperti Adolf Rachman, Ketua Sekber SBLP, ditunjuk sebagai salah satu ketua SPSI. Sedangkan Saralen Purba, Ketua SBLP Perkayuan, dan Sjaiful D.P., Sekjen Sekber SBLP, terpilih sebagai ketua sektor perkayuan dan sektor kimia. Tanda-tanda "rujuk" antara kelompok Sekber SBLP, yang dipimpin ketuanya Adolf Rachman, dan SPSI memang sudah tampak sejak sebelum Munas dibuka Minggu dua pekan lalu. Ketika itu, kelompok Adolf Rachman -- meskipun tidak diundang -- sempat bertemu dengan Imam Sudarwo sebelum pengumuman pengurus. Adolf c.s. memang membuka "posko" di sebuah penginapan, tak jauh dari Wisma Kinasih, Bogor, tempat Munas diselenggarakan. Langkah ke arah rekonsiliasi, alias rujuk, semakin kongkret ketika, dua hari sebelum Munas ditutup, tokoh-tokoh perburuhan yang selama ini tak akur, seperti Imam Sudarwo, Adolf Rachman, dan Agus Sudono, berkumpul dalam acara yang mereka sebut kangen-kangenan itu. Selain mereka bertiga, pada saat itu juga hadir Menteri Tenaga Kerja Cosmas Batubara. Cosmas pula tampaknya yang dianggap sebagai tokoh pendamai. Agus Sudono jauh hari memang sudah menyatakan tidak akan "campur tangan" dalam Munas kali ini. "Saya tidak akan mencalonkan diri," kata Agus ketika itu. Adolf, 55 tahun, adalah bekas Sekjen FBSI yang terpilih sebagai anggota Dewan Pembina SPSI hasil Munas II yang dipecat pada tahun 1989 yang lalu. Ketika itu, ia dianggap tidak menjalankan kebijaksanaan SPSI karena masih mempertahankan Sekber SBLP. Pemecatannya berbarengan dengan pemecatan Agus Sudono yang dituding menjelek-jelekkan SPSI di forum internasional. Di Munas III ini, Adolf berniat merehabilitasi namanya sambil berharap bisa tampil lagi di SPSI. Tujuan tersebut ternyata diraih Adolf. Namun, apakah berarti SBLP lebur ke SPSI? "Akan saya tanyakan dulu kepada temanteman," katanya. Dia mengaku, kedudukannya di SPSI tak mengharuskan pembubaran SBLP. "Namun, saya terikat moral untuk menanggapi positif penunjukan saya," tambah Adolf. Nada mendukung rujuk ini juga datang dari Saralen Purba. Dalam bahasa Imam, "Kami kini dalam suasana persatuan." Imam pun mengelak apa arti SBLP sekarang ini bagi SPSI. "Setelah ini, marilah kita bangun SPSI ini," katanya mengelak. Memang, munas kali ini juga menelurkan hasil penghapusan departemen-departemen yang dinilai tidak efektif, dan menggantinya dengan sektor. Sesuai dengan anjuran Presiden ketika membuka Munas, kini di DPP SPSI terbentuk 13 sektor lengkap dengan ketua dan sekretaris. "Agar kesejahteraan dan perlindungan pekerja lebih terjamin, sekaligus meningkatkan profesionalisme mereka," kata Imam Sudarwo. Mekanisme ini pula yang menurut Imam -- selain hubungan industrial Pancasila, yang mampu menjaga efek sampingan dari munculnya sektor -- yakni maraknya pemogokan buruh sejenis yang bisa meluas ke mana-mana. Hal yang tak mungkin terjadi ketika satuan terkecil organisasi buruh masih berbentuk unit kerja (UK). Rustam F. Mandayun (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus