Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.

15 September 2024 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Dharmasraya, Widayatmo, kaget ketika membaca pesan WhatsApp dari pengurus DPW PKS Sumbar, Sabtu 14 September 2024 sore itu. DPP PKS menginstruksikan DPD PKS Dharmasraya mengalihkan dukungan dari Adi Gunawan dan Romi Siska Putra ke Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni di Pilkaea Dharmasraya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, hari itu, koalisi pendukung Adi-Romi sedang melakukan rapat membahas strategi pemenangan. "Dari aspek psikologi kader banyak yang kaget. Terkejut dengan putusan seperti itu. Termasuk saya sebagai ketua DPD," kata Widayatmo saat dihubungi, Minggu 15 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widayatmo mengatakan, alasan PKS mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya. PKS kemudian memutuskan berkoalisi dengan NasDem untuk mendukung pasangan Adi-Romi sebagai lawan dari pasangan Annisa-Leli.

Namun, tujuan itu sirna. DPP PKS memutuskan untuk mendukung pasangan Annisa-Leli. Mau tak mau, DPW PKS Dharmasraya mengikuti instruksi itu.

Widayatmo sebetulnya sudah mendengar akan ada sedikit perubahan mengenai arah dukungan PKS di Pilkada Sumbar pada Sabtu pagi. Namun, Widayatmo merasa perubahan itu tak akan berdampak besar.

Apalagi, koalisi PKS dan NasDem sudah mendukung dan mendaftar pasangan Adi-Romi ke KPU Dharmasraya pada Jumat lalu. Dalam proses itu, pendaftaran agak terhambat karena bakal calon tak bisa mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Namun, hal itu bisa diatasi dengan mendaftar secara manual. "Silon masih belum dibuka. KPU Kabupaten Dharmasraya rencana mau konsultasi ke KPU RI untuk atasi itu," kata Widayatmo. 

Atas pertimbangan itu, Koalisi PKS dan NasDem Dharmasraya tetap melakukan rapat membahas strategi pemenangan Sabtu Siang. Namun, ternyata, DPP PKS meminta perubahan dukungan. Sehingga, koalisi Adi-Romi bubar. 

Dua sumber Tempo di lingkungan pengurus daerah Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengaku mendengar kabar ada intervensi dari aparat kepolisian dan seorang elite partai KIM supaya DPP NasDem dan DPP PKS mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. 

Sumber Tempo ini bercerita, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ditelepon seorang jenderal polisi untuk mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. Annisa disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi. Karena itu, jenderal polisi itu meminta NasDem mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. 

Masih dari sumber ini, DPP PKS disebut diminta seorang petinggi elite KIM Plus untuk mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. Permintaan itu disampaikan petinggi itu melalui video call saat DPP PKS sedang mengadakan rapat majelis Syuro PKS, beberapa waktu lalu. Rapat itu membahas soal jatah menteri PKS di Kabinet Presiden terpilih Prabowo. Bila tidak mengalihkan dukungan, jatah menteri PKS akan menjadi taruhan. 

Widayatmo mengaku tidak mengetahui informasi itu. Ia juga tak mengetahui proses di dalamnya. "Saya tak tahu apakah ada tekanan atau intervensi di dalam keputusan DPP PKS," kata Widayatmo. 

Sementara itu, anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra, tak berkenan menanggapi kabar itu. Ia hanya memastikan, NasDem juga pada akhirnya mendukung pasangan Annisa-Leli karena PKS mengalihkan dukungan. "Koalisi kami sudah bubar," kata Pandong.

Sekjen NasDem Hermawi Taslim, membantah hal itu. Ia mengatakan, NasDem dalam mengambil keputusan selalu independen. Tidak berdasarkan pengaruh dari luar. "Kami independen bukan pengaruh dari luar," kata Hermawi, Ahad 15 September 2024.

Tempo sudah mencoba menghubungi Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Namun, semuanya belum merespons Tempo.

Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.

Adapun Koordinator Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengaku tidak tahu soal pencabutan SK dukungan dari partainya terhadap Adi-Romi. Dia mengatakan masih mengecek kebenaran surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.

"Sudah saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, belum dijawab," katanya ketika dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.

Sebelumnya, pasangan Adi-Romi yang diusung NasDem dan PKS mendaftarkan diri ke KPUD Dharmasraya pada 13, September 2024. Dengan pendaftaran tersebut maka Annisa-Leli yang sempat akan melawan kotak kosong menjadi memiliki pesaing.

Pendaftaran Adi-Romi dilakukan pada masa perpanjangan karena pilkada Dharmasraya berpotensi dihelat melawan kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.

Pasangan Annisa-Leli memperoleh dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; PKB; Demokrat; PPP; PAN; Hanura dan PKS.

Akan tetapi, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang berlaga, KPUD Dharmasraya memperpanjang mas pendaftaram hingga 4, September. Selama masa perpanjangan ini partai politik dapat menarik dukungan, lalu mengusung pasangan calon lain.

Walhasil, PKS lantas mengusung Adi-Romi bersama NasDem. Akan tetapi, di akhir DPP PKS menyatakan mencabut SK dukungan tersebut, sehingga dukungan bagi Adi-Romi dinyatakan tidak berlaku.

Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus