Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cerita WNI dari Luar Negeri yang Kelabakan Cari Hotel Karantina Covid-19

Sejumlah pelaku perjalanan mengaku kesulitan mendapatkan hotel karantina usai pulang dari luar negeri.

20 Desember 2021 | 11.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perjalanan dari luar negeri kelabakan mencari hotel karantina di Indonesia. Salah satunya dialami Ardiyanto Pramono yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 9 Desember 2021.

Hari itu, Ardi tiba bersama adik dan ayahnya yang berobat kanker di Singapura. Mereka sebelumnya telah memesan hotel karantina dan memilih paket menginap selama 5 hari di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, seharga Rp 5 juta via aplikasi agen perjalanan. Namun, petugas keamanan di tempat pengecekan memberi tahu Ardi bahwa hotel karantina yang dipesannya sudah penuh.

Ia memesan paket tersebut ketika mengurus tiket di Bandara Changi, Singapura. Bukti pemesanan itu menjadi syarat agar maskapai penerbangan dapat menerbitkan tiket. “Saya terdesak karena harus buru-buru check in,” kata Ardi dalam laporan Majalah Tempo edisi 18 Desember 2021.

Mulai 2 Desember 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan wajib karantina selama 10 hari bagi mereka yang tiba dari negara lain. Aturan durasi karantina ini sebelumnya juga mengalami perubahan dari 3 menjadi 7 hari. Penyebabnya, mulai ditemukan varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron.

Gagal menginap di Mercure, Ardi meminta pihak hotel memulangkan ongkos karantina yang sudah dibayar. Petugas di pos pemeriksaan kemudian menawarkan paket karantina selama 10 hari di hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat. Namun, Ardi menolak karena lokasinya terlampau jauh.

Tawaran berikutnya adalah Hotel Holiday Inn di Mataram, Jakarta Timur, yang dibanderol Rp 23 juta untuk tiga orang, termasuk ongkos tes usap dua kali. Menurut Ardi, petugas karantina tak menjajakan hotel lain dan berkali-kali meminta dia segera memilih kamar.

Ardi sempat mempertanyakan tarif yang sampai puluhan juta rupiah itu, tetapi petugas menyebut hotel itu termasuk paling murah. “Namanya juga kepepet, akhirnya saya memilih Hotel Holiday Inn,” ujar warga Magelang, Jawa Tengah, itu.

Pembawa acara olahraga, Lucy Wiryono, juga kelabakan mencari hotel karantina karena perubahan aturan isolasi menjadi 10 hari. Sebelum terbang ke Amerika Serikat, Lucy memesan paket karantina selama 3 hari di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Paket dibanderol sekitar Rp 3,6 juta.

Saat Lucy berada di AS, pemerintah mengumumkan perpanjangan masa karantina menjadi 10 hari. Ia pontang-panting memperpanjang paket karantina dan harus merogoh kocek Rp 10 juta. Pada 15 Desember lalu, Lucy telah menyelesaikan masa isolasinya. “Peraturan berubah-ubah selama pandemi ini dan tak ada gunanya marah-marah,” tuturnya.

Berbeda dengan mereka yang mengikuti karantina di hotel, pelaku perjalanan dari luar negeri lain harus menjalani masa pengucilan di tempat yang disediakan pemerintah. Riza Nasser seorang karyawan swasta kembali ke Jakarta pada 8 Desember. Saat itu, ia baru saja mengunjungi istri dan anaknya yang tinggal di Malaysia.

Di Bandara Soekarno-Hatta, Riza menyatakan pada petugas bahwa ia belum menyewa kamar hotel karena perubahan durasi karantina. Petugas pun menawarkan paket karantina 10 hari di hotel sekitar bandara, dengan tarif Rp 8,2 juta. Jumlah itu sudah termasuk biaya 2 kali tes usap dan konsumsi. “Saya bilang tidak punya uang sebanyak itu untuk karantina,” ucap Riza.

Laki-laki 35 tahun itu sempat menawar biaya kamar Rp 300 ribu per malam. Namun petugas menolak dan mengatakan tarif tersebut sudah paling murah. Tak bersepakat, Riza disuruh bergabung dengan puluhan penumpang yang tak sanggup bayar biaya karantina di hotel. Sebagian adalah anggota jemaah tablig yang baru pulang dari Pakistan.

Menjelang tengah malam, seorang petugas menghampiri untuk mendata identitas mereka. Mereka lalu diminta naik ke bus Damri menuju Rumah Susun Pasar rumput, Jakarta. Rusun itu salah satu lokasi karantina terpusat yang disediakan gratis oleh pemerintah.

Baca laporan Majalah Tempo edisi pekan ini: Cuan Bisnis Penginapan

MAJALAH TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus