Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PGRI soal Pembaruan Sistem Pelaporan Kinerja: Angin Segar bagi Guru

PGRI menyambut baik pembaruan sistem pelaporan kinerja guru yang diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

12 Desember 2024 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik perubahan sistem pelaporan kinerja guru yang baru saja diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tentunya ini menjadi angin segar buat para guru,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI ketika dihubungi Tempo pada Rabu malam, 11 Desember 2024. Menurut Dudung, sebelumnya guru harus mengeluarkan biaya dan waktu yang besar untuk melaporkan kinerja mereka melalui Platform Merdeka Mengajar dan eKinerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sistem yang baru ini, pelaporan cukup dilakukan setahun sekali dan dilakukan oleh kepala sekolah. Selain itu, ada beberapa komponen penilaian kinerja yang diubah. Pada sistem lama, guru wajib melaporkan pemenuhan jam mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dalam satu Minggu. Namun dalam sistem baru, memberikan bimbingan kepada siswa dan mengikuti pelatihan juga bisa dihitung sebagai jam kerja.

Meski demikian, menurut Dudung, tantangannya ke depan adalah bagaimana para kepala sekolah bisa melaksanakan tanggung jawab untuk melaporkan kinerja guru. “Kepala sekolah harus dilatih dan dibimbing agar berintegritas dan memiliki kesadaran tinggi dalam membangun budaya sekolah yang berbasis mutu,” ujar dia.

Oleh karena itu, Dudung mengatakan pengawas sekolah harus mampu mendampingi dan memverifikasi pelaporan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tidak hanya itu, Dudung juga mengatakan Dinas Pendidikan harus bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik agar sistem yang baru ini bisa terselenggara dengan maksimal.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pembaruan sistem pelaporan dan pengelolaan kinerja ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membuat birokrasi guru agar lebih sederhana. Meski sederhana, tetap ada makna penting untuk pelayanan kepada publik.

"Ini juga respons kami terhadap masukan guru, pengawas, dan kepala sekolah. Mereka merasa pengelolaan kinerja ribet dan juga kadang-kadang ribut," kata Mu'ti saat merilis sistem pelaporan kinerja di Jakarta dipantau dari YouTube Kemendikdasmen, Senin 9 Desember 2024.

 

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus