Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah kampus di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk sementara meniadakan kuliah tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta memberlakukan status siaga virus corona COVID-19 melalui surat edaran Rektor UGM Panut Mulyono tertanggal 14 Maret 2020. UGM mengganti kegiatan belajar mengajar di kelas dengan metode jaring atau daring untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin, 16 Maret 2020.
Panut meminta seluruh dosen menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui sistem manajemen pembelajaran yang dikembangkan melalui http://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang sudah biasa digunakan oleh dosen dan mahasiswa.
Dosen melaksanakan KBM berbasis konten dari rekaman video yang bisa diunggah ke Youtube yang bersifat tunda atau tidak langsung, dikombinasikan dengan komunikasi melalui e-mail, grup media sosial, forum diskusi online, website, dan bentuk lain sesuai dengan rujukan dosen.
Selain itu, kegiatan bimbingan, konsultasi, dan ujian (skripsi, tesis, disertasi, dan sejenisnya) dilakukan melalui daring dan menggunakan sistem dan aplikasi yang telah disediakan. “Kegiatan ujian dan pendadaran dengan peserta terbatas dapat dilakukan di ruang ujian,” kata Panut dalam surat edaran itu.
UGM juga menyediakan kebijakan, protokol, dan materi edukasi untuk tindakan pencegahan penularan COVID-19 melalui laman http://hpu.ugm.ac.id. Selain surat edaran rektor, sejumlah fakultas di UGM juga membuat surat edaran, di antaranya surat edaran Dekan Fisipol UGM.
Surat edaran serupa juga dikeluarkan Rektor Universitas Kristen Duta Wacana, Henry Feriadi pada tanggal yang sama. Rektor kampus tersebut meminta semua kegiatan belajar mengajar dan ujian tengah semester dijalankan dengan metode pembelajaran jarak jauh atau online. Kegiatan belajar mengajar secara online berlangsung pada 16 Maret hingga 11 April 2020. Pimpinan fakultas dan program studi mengatur kegiatan belajar mengajar secara online.
Rektor UKDW juga meminta seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk membatalkan atau menunda penyelenggaraan berbagai kegiatan akademik maupun nonakademik yang menghadirkan banyak orang. “Melarang semua dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa melakukan perjalanan ke luar kota dan luar negeri, kecuali untuk hal-hal yang mendesak,” kata Henry dalam surat edaran itu.
Selain UGM dan UKDW, kampus lainnya juga menerapkan kebijakan yang sama. Kampus-kampus itu di antaranya Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
SHINTA MAHARANI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini