Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Datangi Istana Berkemeja Putih, Bupati Minahasa Selatan: Nanti Ya

Nama Tetty Paruntu selama ini tak beredar dalam bocoran nama-nama menteri.

21 Oktober 2019 | 13.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Christiany E Paruntu, bupati terpilih di Kabupaten Minahasa Selatan untuk periode 2010-2015 ikut kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2015 yang berpasangan dengan Franky Wongkar. Pasangan nomor urut 1 yang diusung PDIP ini untuk sementara meraup 80 persen dari perhitungan quick count. tettyparuntu.wordpress.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu mendatangi Istana Negara hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kehadiran Tetty Paruntu ini diperkirakan terkait dengan rencana Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama menteri di kabinet kerja jilid II hari ini. Namun Tetty tak menanggapi saat ditanya apakah ia akan jadi menteri. "Nanti ya," ujar dia di Istana, Senin 21 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun nama Tetty Paruntu selama ini tak beredar dalam bocoran nama-nama menteri. Meski berasal dari Golkar, nama yang muncul sebelumnya dari partai itu adalah Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Nama Tetty pernah mencuat di media terkait kasus suap politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Akhir Juni lalu, Tetty pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap terkait kerja sama di bidang pelayaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Ketika itu, Tetty dipanggil menjadi saksi sebagai bagian dari proses penelusuran asal usul gratifikasi terhadap Bowo Sidik, rekannya sesama kader Golkar. Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso menjadi terdakwa.

Dalam persidangan September lalu, bekas anggota Komisi VI itu mengaku pernah menerima uang dari Tetty. Saat bersaksi dalam persidangan pada awal Oktober lalu, Tetty membantah membantah pernah memberikan uang kepada Bowo.

Dalam dakwaan, Bowo disebut pernah menerima uang sejumlah Rp300 juta di Plaza Senayan Jakarta dan pada tahun 2018 juga menerima uang sejumlah Rp300 juta di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square Jakarta dari Bupati Minahasa Selatan tersebut. Uang tersebut diberikan dalamn kedudukan Bowo selaku wakil ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan untuk TA 2017.

"Tidak pernah," ujar Tetty setiap kali ditanyakan jaksa KPK ihwal pengakuan Bowo Sidik di persidangan, awal Oktober lalu.

DEWI NURITA | AHMAD FAIZ

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus