Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demokrasi Dinilai Mundur pada Tahun Ke-20 Reformasi

Indeks demokrasi Indonesia tahun lalu merosot 20 peringkat.

8 Mei 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Indeks demokrasi Indonesia tahun lalu merosot 20 peringkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Memasuki tahun ke-20 setelah gerakan reformasi 1998, Indonesia dipandang mengalami kemunduran demokrasi. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Indonesia mendapat nilai merah dalam proses elektoral dan pluralisme. "Tampaknya ini merujuk pada pilkada DKI yang menunjukkan intoleransi agama dan politik. Lalu pemenjaraan orang-orang seperti Ahok (mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) dan anggota Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara)," kata Usman dalam acara diskusi "20 Tahun Reformasi" yang digelar Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dibandingkan dengan kawasan lain, seperti Amerika Latin dan Asia Timur, indeks demokrasi Indonesia jauh merosot. Survei The Economist 2017 menyebut posisi Indonesia berada di peringkat ke-68, merosot 20 peringkat dari tahun sebelumnya. Akibat kemunduran itu, kata Usman, tahun ke-20 ini bakal menjadi tahun paling berat sepanjang sejarah reformasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sisi lain, menurut Usman, demokrasi Indonesia juga bisa dikatakan stabil. Sebab, stabilitas suatu negara bisa dilihat jika dalam 19 tahun setelah reformasi pemilihan umum berjalan lancar tanpa ada kudeta. "Dibanding kawasan ASEAN dan Timur Tengah yang banyak kudeta dan kekacauan, Indonesia bisa dibilang negara dengan kualitas demokrasi terbaik," ujarnya.

Reformasi pada Mei 1998 berakar dari masalah multidimensi yang terjadi pada era Presiden Soeharto. Ada enam tuntutan yang digaungkan masyarakat kala itu, yakni penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, menurunkan Soeharto, pencabutan dwifungsi Angkatan Bersenjata RI, amendemen konstitusi, dan pemberian otonomi daerah.

Menurut aktivis 1998, Wilson Obrigados, dari enam tuntutan itu, hanya tiga yang baru terpenuhi, yakni menurunkan Soeharto, pencabutan dwifungsi ABRI, dan upaya memberantas korupsi. Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah produk terbaik pemerintah sejak Soeharto lengser. "Selain itu, enggak terasa. Apalagi soal penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintah terkesan menghindar," katanya.

Wilson juga menilai demokrasi mundur. Dalam demonstrasi Hari Buruh pada 1 Mei lalu, dia mencontohkan, polisi memasang kawat berduri di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Padahal, ucapnya, Bundaran HI pada masa reformasi adalah simbol ruang demokrasi karena bebas digunakan untuk berdemonstrasi.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Basarah mengatakan tahun ke-20 reformasi menjadi momentum bagi para aktivis untuk menuntut kembali utang-utang reformasi. Salah satunya menuntut penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi dalam demonstrasi di kampus Trisakti, Semanggi 1, dan Semanggi 2. "Keperluannya agar angkatan bersenjata tidak menggunakan cara barbar untuk merespons aspirasi mahasiswa," ujarnya.

Adapun anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, menilai reformasi akan terus berjalan. Namun harus didefinisikan dalam konteks tantangan dunia baru. "Persoalan sekarang bukan lagi mana bagian dari cita-cita reformasi yang harus dicapai, melainkan bagaimana mendefinisikan reformasi dalam konteks sekarang," kata dia. MAYA AYU PUSPITASARI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus