Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demokrat Kubu AHY Anggap Intelektualitas Yusril Perlu Diragukan

Kubu AHY mengatakan AD/ART Partai Demokrat menjadi dasar dalam mengusung anak Yusril menjadi calon Bupati Belitung Timur.

3 Oktober 2021 | 16.38 WIB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra seusai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Perbesar
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra seusai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra, mengatakan intelektualitas Yusril Ihza Mahendra perlu diragukan. “Kami memperhatikan instabilitas emosi Pak Yusril,” kata Herzaky dalam konferensi pers, Ahad, 3 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herzaky mengatakan, ada kader Demokrat yang heran karena Yusril mewakili Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko, menggugat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Padahal, AD/ART Partai Demokrat menjadi dasar dalam mengusung anak Yusril menjadi calon Bupati Belitung Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yusril, kata Herzaky, menjawab hal tersebut dengan menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa maju menjadi calon presiden 2004 tanpa dukungan Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril merupakan ketua umum PBB. “Ini sungguh pembodohan publik. Sangat tidak intelek,” katanya.

Herzaky menegaskan, tanpa PBB, SBY dengan dukungan Demokrat tetap bisa maju menjadi calon presiden pada Pemilu 2004. Sebab, dilihat dari pemilihan suara maupun kursi sudah memenuhi syarat. Melihat respons Yusril, Herzaky menilai jawaban tersebut kurang cerdas dan terlalu emosional.

Sebelumnya, polemik antara Partai Demokrat versi AHY dengan Demokrat Kubu Moeldoko yang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, terus berlanjut. Kubu Moeldoko menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat Kubu AHY yang dinilai cacat.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus